TPR Baron Gunungkidul Resmi Terapkan Pembayaran Full Cashless
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Petugas penguji mengecek sebuah truk dalam proses uji kir di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Gunungkidul, Selasa (14/7/2020)./Istimewa-Dokumen Dishub Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Antusiasme pemilik kendaraan niaga di Gunungkidul untuk mengurus uji kir sangat tinggi. Hal ini terlihat dari daftar antrean yang sudah penuh hingga 3 Agustus mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Wahyu Nugroho, mengatakan setelah sempat ditutup selama tiga bulan akibat pandemi Corona, layanan uji kir kembali dibuka mulai 1 Juli. “Sekarang sudah mulai buka, tetapi pengujian dibatasi maksimal 30 kendaraaan setiap harinya,” kata Wahyu, Selasa (14/7/2020).
Pembatasan layanan dilakukan sebagai bagian dari antisipasi penyebaran Corona. Dengan adanya pembatasan, maka jumlah kerumuman bisa dikurangi. Selain itu, kata Wahyu, di dalam layanan protokol kesehatan juga terus dijalankan. “Pemohon wajib pakai masker dan saat datang dicek suhu tubuh. Kendaraan yang dicek juga disemptor lebih dulu dengan disinfektan,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Gunungkidul, Daru Sasongko, menyatakan pelayanan uji kir mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Corona. “Ada pembatasan jumlah layanan setiap hari,” katanya.
Ia menjelaskan seusai libur tiga bulan, UPT PKB kebanjiran pemohon uji kir. Di awal buka, sempat dijalankan dengan nomor antrean bagi pemohon. Meski demikian, hal tersebut tak berjalan dengan baik dan malah menimbulkan kerumunan di tempat pendaftaran karena pemohon membeludak. “Langsung kami evaluasi dan pendaftaran diubah. Untuk pendaftaran langsung dilayani mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB, sedangkan pendaftaran melalui WhatssApp dilayani mulai pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB,” katanya.
Meski telah mendaftar, pemohon tidak bisa langsung ikut uji kendaraan. Pasalnya, hingga 3 Agustus mendatang sudah penuh sesuai dengan jadwal antrean yang mendaftar. “Kami urutkan sesuai pendaftaran. Jadi, saat mendaftar pemohon sudah diberikan hari dan jam untuk pengujian sehingga bisa mengurangi antrean,” katanya.
Daru menambahkan, tingginya animo masyarakat tidak lepas karena adanya libur pelayanan selama tiga bulan. Bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku kir habis saat libur pelayanan tidak dikenakan denda. “Jadi saat buka banyak warga yang ingin mengujikan kendaraan yang dimiliki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.