Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani memastikan berkas kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) Independen telah memenuhi syarat perbaikan dukungan untuk maju sebagai calon kepala daerah.
Adapun tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap berkas yang diserahkan.
"Setelah kita cek, ternyata berkas keduanya lengkap dan melebihi dari ketentuan," kata Hani, Selasa (28/7/2020).
Dia menjelaskan, untuk masa perbaikan, bapaslon Anton Supriyadi-Suparno diwajibkan menyerahkan sebanyak 37.278 dukungan. Namun saat penyerahan pasangan ini menyerahkan sebanyak 40.349 pendukung. "Setelah kami teliti berkas yang dinyatakan lengkap ada 39.627 pendukung dan yang tak lengkap ada 722 pendukung. Jumlah ini melebihi ketentuan sehingga akan lanjut ke tahap berikutnya," kata Hani.
BACA JUGA: Positif Covid-19 di Purworejo Merangkak Naik, Warga Diminta Perketat Protokol Kesehatan
Hal yang sama juga terjadi pada bapaslon Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati. Hasil dari verifikasi faktual tahap pertama, KPU mengharuskan perbaikan minimal 48.020 dukungan. Namun demikian, pada saat penyerahan perbaikan, pasangan ini menyerahkan sebanyak 51.021 penduking. "Pada saat dicek yang memenuhi syarat ada 50.472 pendukung dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 549 pendukung," ungkapnya.
Dia menjelaskan, berkas dukungan yang melebihi dari ketentuan, maka kedua bapaslon semakin dekat untuk bisa maju dari jalur perseorangan.
Namun demikian, keduanya harus bisa memenuhi persyaratan untuk verifikasi administrasi dan faktual. "Harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 45.443 dukungan. Keduanya sudah punya tabungan hasil dari verifikasi faktual tahap pertama yang memenuhi syarat, nantinya akan kami akumulasikan. Jika setelah verifikasi memenuhi syarat minimal, maka bisa maju untuk mendaftar, tapi kalau kurang otomatis gugur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.