Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan, Ini Aturannya
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Pelaksanaan tes cepat massal untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul memungkinkan dilakukan.
Hal ini menyusul adanya klaster perkantoran yang cukup banyak menyumbang kasus baru Covid-19 di Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis, mengatakan tes cepat massal untuk ASN di Pemkab Bantul mungkin saja dilakukan.
Meskipun, sampai kini, wacana untuk menggelar tes cepat belum ada. Sebab, smapai kini, pihaknya belum berkoordinasi dan berencana terkait pelaksanaan tes tersebut.
“Mungkin saja. Tetapi, kami tentu akan diskusikan hal ini. Bisa saja nanti kami susulkan pelaksanaan rapid untuk ASN, tetapi memang belum kami putuskan," katanya, Rabu (29/7/2020).
Ia menambahkan, rencananya pihaknya akan melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 di Bantul. Jika pun nanti tes cepat massal untuk ASN diputuskan digelar, hal tersebut tidak ada kendala.
BACA JUGA: Terpantau CCTV, Begini Kronologi Penemuan Bayi dalam Kardus di Godean
“Sebab, bisa menggunakan dana tidak terduga,” ungkap Helmi.
Di sisi lain, Helmi memaparkan sejumlah usaha telah dilakukan oleh Pemkab Bantul untuk mengantisipasi adanya klaster perkantoran di wilayahnya.
Selain memaksimalkan protokol kesehatan, telah ada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 70 Tahun 2020 tentang pedoman tata kerja ASN, tertanggal 7 Juli lalu.
Dalam perbub tersebut tidak hanya mengatur prakondisi lingkungan dan ruang kerja, namun juga pelaksanaan kerja dan pelayanan internal serta pelayanan eksternal.
“Hal ini juga telah disosialisasikan dan dilakukan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya.
Helmi mengungkapkan, dalam perbub tersebut juga diatur juga alur keluar masuk kendaraan. Ini dilakukan agar memudahkan monitoring.
“Juga ada penataan ruang yang mengedepankan protokol jaga jarak antar ASN," ungkap Sekda.
Selain itu, Helmi menyatakan, sejauh ini imbauan dan peringatan juga dimaksimalkan kepada ASN dengan harapan agar tidak ada klaster perkantoran di lingkungan Pemkab Bantul.
"Semua harus perhatikan aspek protokol kesehatan dan menjalankan apa yang ada di Perbub,” ucap Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
JNE mendukung kolaborasi MANDALAS dan Yayasan Habibie & Ainun melalui koleksi batik “Menemani” dalam menyambut Hari Batik Nasional 2026.
Kejurkab Taekwondo Kulonprogo 2026 resmi digelar di GOR SMK Negeri 2 Pengasih yang menjadi wadah pembinaan sekaligus penjaringan bibit atlet muda potensial guna
Sharp meluncurkan Phantom Series dan Core Blast Series dengan fitur audio premium dan portabel untuk kebutuhan hiburan di rumah maupun outdoor.
Harga biodiesel Oktober 2026 naik menjadi Rp15.072 per liter, sedangkan HIP bioetanol turun menjadi Rp11.604 per liter.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyalurkan bantuan Rp100 juta untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni dalam rangka HUT ke-81 KAI.