Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN - Terduga pelaku pembuangan bayi di Godean, Sleman, pada Rabu (29/7/2020) lalu adalah seorang mahasiswa fakultas kedokteran di salah satu universitas swasta di Jogja.
Hal itu terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman menangkap dua orang yang diduga meninggalkan bayi laki-laki di sebuah rumah di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman. Mereka adalah K, 21, warga Palembang dan perempuan A, 20, warga Jember, Jawa Timur.
"Petugas sudah membekuk pelaku pembuangan bayi yang terjadi di Godean. Keduanya merupakan sepasang kekasih," kata Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat dihubungi wartawan pada Kamis (30/7/2020).
Ia menambahkan, K adalah seorang mahasiswa kedokteran di perguruan tinggi swasta di DIY.
Sepasang kekasih itu ditangkap pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah indekos di wilayah Kasihan, Bantul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya meninggalkan bayi di Godean lantaran malu karena melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan. Mereka juga khawatir ketahuan orang tua lantaran perbuatannya itu.
Saat ini, kedua muda-mudi tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik. Kepolisian belum menaikkan status pasangan kekasih itu. "Belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, seorang bayi laki-laki ditemukan di dalam kardus di depan rumah Setiyo Sudarminto, 68, seorang warga di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman pada Rabu (29/7/2020) pagi sekitar pukul 07.15 WIB.
Saat ditemukan, bayi yang diperkirakan berusia sekitar dua hari itu dalam kondisi sudah bersih dan berpakaian rapi. Setiyo juga mengecek kamera pengawas yang terpasang di depan rumahnya. Dari rekaman, tampak sebuah mobil Suzuki berhenti di depan rumahnya sekitar pukul 01.13 WIB.
Di kardus tersebut tertulis pesan dari orang tua bayi sebagai berikut "Izinkan saya menitipkan anak saya. Mohon sayangi ia sebagaimana saya menyayanginya. Tolong besarkan ia sebagaimana saya ingin membesarkannya. Berilah ia yang terbaik."
Saat ini, bayi yang ditemukan Setiyo itu masih dirawat di Puskesmas Godean 1. Setiyo berharap bisa mengadopsi bayi laki-laki yang ditinggalkan di depan rumahnya.
"Itu kan istilahnya sudah dititipkan, jadi mereka sudah enggak mau ngurus. Kalau soal asal usul itu biar urusan polisi aja. Soalnya dulu sempat kami rasan-rasan rumah sebesar ini kok sepi, eh kok ya ada yang naruh bayi di depan rumah," kata pensiunan PNS ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan