OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Sebuah spanduk segel dari warga Blimbingsari terlihat menutup pagar lokasi pembangunan gedung UGM. [@CyberAliansiUGM / Twitter]
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebuah proyek pembangunan di lingkungan UGM berkonflik dengan warga setempat.
Lokasi proyek pembangunan gedung yang sedianya dibangun menjadi TILC Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM), ditutup warga.
Di pagar proyek yang berada di kawasan Dusun Blimbingsari, Desa Caturtunggal itu, terpasang spanduk bertuliskan "Proyek Ini Ditutup! Sebelum Ada Kesepakatan Dengan Warga". Tertanda Warga Masyarakat Blimbingsari.
BACA JUGA: Malioboro Dikunjungi Ribuan Orang, Petugas Jogoboro Kewalahan
Ketua RT I, Dusun Blimbingsari, Wartono menjelaskan, spanduk itu dipasang karena warga terganggu oleh proyek yang dijalankan sampai lembur itu.
"Lembur kerja enggak bilang. Lembur sampai pagi, enggak ada komunikasi dengan warga," kata dia, kala dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (10/8/2020).
Padahal, sebelumnya pihak proyek menyebut akan beraktivitas hingga pukul 22.00 WIB saja.
"Kok ternyata tuh sampai pagi. Jadi warga kok ngerasa terganggu sekali," ungkapnya.
Wartono menambahkan awal mula proyek akan dijalankan, perwakilan perusahaan pelaksana proyek sempat sosialisasi ke warga. Tapi dari warga Blimbingsari, hanya ada sembilan orang yang menjadi perwakilan.
Setelah pertemuan itu, tidak ada lagi pertemuan tetapi proyek sudah mulai berjalan.
Sejauh yang diketahui warga, sebelumnya kawasan itu diperuntukkan sebagai perumahan dosen UGM. Namun kemudian, dosen-dosen yang tinggal di sana dipindahkan ke lokasi lain.
"Tapi yang diundang dan terdampak, itu sepertinya saya sendiri. Sedangkan warga terdampak langsung enggak [tidak diundang]," ucapnya.
Kala disinggung soal cuitan di media sosial yang memojokkan warga karena dinilai terlambat merespon saat menolak pembangunan, Wartono angkat bicara.
"Kami awal itu, digiring kalau itu dibangun untuk sarana pendidikan. Tapi sarana pendidikan itu kan setelah bangunan jadi. Tapi kenyataannya saat proses pembangunan tuh gangguannya luar biasa," tutur dia.
Selain suara bising, debu yang begitu mengganggu juga menjadi persoalan terlebih kala proyek memasuki tahapan bongkar bangunan rumah lama.
"Debunya parah itu," ucapnya.
Kelanjutan pembahasan perihal akar masalah dan keinginan warga setempat akan digelar dalam waktu dekat ini.
"Kalau warga paling terdampak itu RT I, RT 2 ada juga, tapi beberapa," ungkap Wartono.
Sementara itu, kala ditanyai soal proyek yang disegel warga, Kabag Humas Dan Protokol UGM, Iva Ariani belum dapat berkomentar lebih jauh.
"Sebentar, masih kami cari infonya," ujar Iva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.