Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik./Ist-FOTO ANTARA
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan menutup Posko Dukungan Operasi Gugus Tugas COVID-19 yang telah berperan mendukung penanganan kasus COVID-19 di provinsi itu, termasuk evakuasi dan pemakaman jenazah sejak Maret 2020.
Wakil Ketua Sekretariat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana di Yogyakarta, Selasa (25/8/2020), mengatakan Posko Dukungan Operasi Satuan Tugas COVID-19 terdiri atas Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY yang didukung para relawan.
"Kami dari Satuan Tugas mengucapkan terima kasih atas peran, tugas juga fungsi yang dilakukan rekan semua yang tergabung dalam Posko Pendukung Operasi Satuan Tugas COVID-19 DIY," kata Biwara.
Biwara menjelaskan TRC BPBD DIY pada mulanya berperan mendukung tugas penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Namun, tugas itu berkembang merambah evakuasi serta pemakaman jenazah pasien COVID-19, sehingga bersama para relawan mereka membentuk Posko Pendukung Operasi Gugus Tugas COVID-19 DIY.
"Masyarakat belum memahami betul tentang ini, sehingga kemudian teman TRC didukung relawan bersinergi membentuk posko terpadu," kata dia.
Setelah enam bulan masa tugas Posko Pendukung Operasi Satuan Tugas COVID-19 DIY, Biwara yang juga Kepala Pelaksana BPBD DIY mengatakan perlu dilakukan evaluasi untuk mengembalikan peran TRC BPBD DIY yang juga memiliki tugas menanggulangi dampak bencana lain, seperti kekeringan serta persiapan menyongsong musim hujan.
Evaluasi itu juga terkait regulasi, yakni revisi kelima Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) 413 tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Dengan demikian, pemakaman jenazah pasien COVID-19 di DIY ke depan akan menjadi tugas pihak rumah sakit, BPBD kabupaten/kota, serta Satgas Desa yang telah mendapatkan pembekalan mengenai tugas itu.
"Kita akan kembali ke reguler. Mulai September 2020 kita transisi untuk bisa kita laksanakan," ucapnya.
Meski demikian, Biwara menegaskan TRC BPBD DIY akan tetap melakukan supervisi untuk memastikan pelaksanaan pemakaman jenazah di tingkat kabupaten/kota berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Harga pangan hari ini mencatat cabai rawit merah Rp67.350 per kg. Simak harga beras, telur, daging, gula, dan minyak goreng.
Babak baru perjalanan kuliner Indonesia dimulai dengan hadirnya ROSO Restaurant Yogyakarta di Grand Hotel De Djokja pada 17 Agustus 2026.
TNI AU menyiapkan enam pesawat untuk mengirim bantuan logistik dan tenaga kesehatan bagi korban gempa di NTT.
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 19 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.