MK Hapus Ancaman Pidana, Masyarakat Kini Bebas Gunakan Lambang Garuda
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Pembersihan pasir di Pantai Parangtritis. /Harian Jogja-Jumali.
Harianjogja.com, BANTUL--Keberadaan pasir yang menumpuk dan mengganggu jalan wisatawan di kawasan Pantai Parangtritis menjadi perhatian serius dari Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul. Agar persoalan ini tidak terus terjadi, Dispar menerjunkan alat berat untuk melakukan pembersihan material pasir yang menumpuk tersebut.
“Ada sekitar 50 bak truk pasir harus kami pindahkan. Oleh karena itu sebanyak enam personel dengan alat berat loader dan satu armada truk telah kami turunkan,” kata Sekretaris Dispar Bantul, Annihayah di Bantul, Sabtu (30/8/2020) sore.
BACA JUGA : Ditarik Pajak Tempat Duduk di Pantai Parangtritis, Wisatawan
Dia mengungkapkan, sejauh ini kawasan Pantai Parangtritis tidak hanya memberikan pendapatan bagi Pemkab Bantul, tapi juga bermanfaat bagi warga sekitar. Oleh karena itu, keberadaan pasir tersebut harus segera ditata dan jangan sampai menutupi jalan yang akan menyulitkan akses wisatawan.
“Pasir itu harus dipindahkan ke area gumuk pasir dan sebagian lagi dikembalikan ke sisi selatan jalan," lanjutnya.
Koordinator Tim sapu bersih pasir dari Dinas Pariwisata Bantul, Suranto mengatakan, pembersihan sengaja dilakukan jelang peringatan 15 Suro, Selasa (2/9/2020).
BACA JUGA : Jadi Pusat Kunjungan Wisatawan, Parangtritis Nol Kasus
Selain itu, dengan adanya pembersihan pasir ini, maka diharapkan wisatawan merasa nyaman dan tidak terganggu akses jalan mereka. Di sisi lain, pembersihan pasir ini sejatinya rutin dilakukan selama setahun minimal sebanyak enam kali.
“Tujuannya, agar ini wisatawan nyaman dan menjamin keselamatan pengunjung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.