BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Pantai Parangtritis/Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata Bantul menelusuri salah satu warung makan di kawasan wisata Pantai Parangtritis yang memberlakukan pajak tempat duduk terhadap wisatawan. Penelusuran tersebut berdasarkan laporan wisatawan ke kantor dinas setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan ada seorang wisatawan yang menelepon kantor Dinas Pariwisata Bantul, beberapa waktu lalu. Wisatawan tersebut mengeluhkan pemilik warung makan di Parangtritis yang memberlakukan pajak tempat duduk.
BACA JUGA: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? Ini Prediksi Terbaru Pakar UGM
Namun sayangnya, kata dia, wisatawan yang melapor tersebut enggan menyebutkan identitas maupun menunjukan warung makan yang dimaksud sehingga pihaknya kesulitan untuk melacaknya.
“Intinya tamu ini makan dan membayar sesuai tarif [yang tertera] tapi ada biaya tambahan cas duduk,” kata Kwintarto, di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Senin (20/7/2020).
Meski wisatawan tersebut tidak menyebutkan nama warung makannya, Kwintarto mengnggap info tersebut menjadi masukan bagi Dinas Pariwisata Bantul agar tidak menjadi bumerang bagi dunia pariwisata di Bantul
BACA JUGA: Bidan Pendowoharjo Bantul Positif Covid-19: Bakul Angkringan Dites Swab, 15 Orang Ditelusuri
Menurut dia, pemberlakuan pajak tempat duduk tidak dibenarkan. Ke depan, Dinas Pariwisata Bantul mengatakan kemungkinan akan menerapkan ambang batas tertinggi harga makanan di kawasan wisata. Ambang batas harga makanan itu akan menjadi acuan bagi semua pelaku usaha kukiner di kawasan wisata.
“Kalau seragamkan harga makanan tak mungkin karena ada varian harga berbeda, misal kulakan di pasar atau petik sendiri pasti beda. Tapi kalau bicara ambang batas maksimal bisa,” kata dia.
Kwintarto mengatakan berbagai keluhan wisatawan di objek wisata nantinya tidak hanya bisa disampaikan melalui Dinas Pariwisata Bantul tetapi bisa melalui posko gabungan yang saat ini sedang dibentuk. Posko gabungan itu terdiri dari unsur dinas pariwisata, dinas perhubungan, dinas lingkungan hidup, badan penanggulangan bencana daerah, dan TNI-Polri. Posko tersebut bertugas menegakkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di objek wisata dan menerima aduan wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
The Script dipastikan kembali menggelar konser di Indonesia Arena Jakarta pada 3 April 2027. Tiket presale mulai Rp650.000 dan dijual mulai 21 Agustus 2026.
Prabowo resmi umumkan proyek Giant Sea Wall sepanjang 575 km dari Banten-Gresik. Butuh waktu 15-20 tahun, lindungi 50 juta warga. Indonesia belajar dari Belanda
Elkan Baggott resmi masuk skuad Millwall untuk Championship 2026/2027. Bek Timnas Indonesia akan mengenakan nomor punggung 12 usai direkrut dari Ipswich Town.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola menegaskan Marc Marquez dan Ducati masih menjadi ancaman besar dalam perebutan gelar MotoGP 2026 meski Jorge Martin memimpin k
Media Vietnam Soha menyoroti kemerosotan karier pemain naturalisasi Timnas Indonesia usai meninggalkan Eropa. Sandy Walsh, Ragnar Oratmangoen, hingga Marselino