Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Penyebaran Covid-19 di Kota Jogja meningkat dari hari ke hari. Setelah muncul klaster Soto Lamongan, kini satu toko kelontong di Lempuyangan terpaksa tutup karena terjadi infeksi virus Corona.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan tes swab atau uji usap dilakukan kepada pedagang kelontong pada 25 Agustus 2020. Sehari berselang pedagang tersebut dinyatakan meninggal dunia. Lantas pada 29 Agustus 2020, hasil swab keluar dan pedagang yang sudah almarhum itu dinyatakan positif Covid-19. "Sebelumnya rapid rest dan rawat inap, karena gejala demam, batuk, dan sesak napas serta keringat dingin," ujarnya. Heroe mengatakan kasus Lempuyangan ini bermula dari pengemudi mobil antar kota.
Pada 30 Agustus 2020, anggota keluarga pedagang yang sudah meninggal dunia menjalani uji swab dan hasilnya keluar pada 1 September 2020. Dari empat orang yang diperiksa, dua orang dinyatakan positif, satu orang negatif, dan satu orang lainnya belum keluar hasilnya. "Keluarga diketahui positif kemarin sore," katanya.
"Saat ini kami lakukan penelusuran, terutama terkait riwayat interaksi dan mobilitasnya."
Pemkot Jogja telah menutup toko kelontong tersebut. Selain, warga yang sempat membeli di toko tersebut diminta melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil proses tracing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta