Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Proses pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kulonprogo, Rabu (9/9/2020). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara.
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 2.580 butir pil koplo dan 1.095 botol minuman keras, serta barang bukti kasus pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan dibakar di halaman Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Rabu (9/9/2020).
Kepala Kejari Kulonprogo, Widagdo Mulyono Petrus mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap, baik perkara pelanggaran KUHP, Undang-undang maupun pelanggaran perda.
BACA JUGA : PT KAI Daop 6 Yogyakarta Batalkan 122 Perjalanan Kereta
"Sesuai putusan hakim, barang bukti setiap perkara ada yang dikembalikan kepada terdakwa, saksi dan disita negara untuk dimusnahkan. Dan hari ini kami lakukan pemusnahan tersebut," kata Widagdo di sela-sela pemusnahan, Rabu (9/9/2020).
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Kulonprogo Hendri Oktiawan Ramsi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 79 perkara yang ditangani jawatannya dan pihak berwenang terkait selama 2019-2020.
Perkara itu meliputi 21 kasus penyalahgunaan psikotropika dan narkoba, 35 kasus miras, satu kasus judi dan 22 pidana umum (pidum) lainnya.
"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya memang untuk kasus psikotropika dan narkoba ada kenaikan tapi tidak terlalu signifikan," ujar Hendri.
BACA JUGA : Ini Perjalanan Sejumlah Kereta Api dari Jogja yang
Pada akhir 2019 lalu, Kejari Kulonprogo telah memusnahkan Barang bukti berupa ratusan butir psikotropika dan obat yang tidak dilengkapi dengan ijin edar, miras, barang bukti perjudian dan juga 884 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, serta 53 lembar pecahan Rp50.000. Selain itu sebuah pistol dengan 10 butir amunisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.