Advertisement
Ini Perjalanan Sejumlah Kereta Api dari Jogja yang Dibatalkan karena Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Terkait dengan adanya pandemi Virus Corona (Covid-19) PT KAI (Persero) Daop 6 melakukan berbagai tindakan preventif untuk mencegah menyebarnya penularan virus tersebut. Salah satunya, PT KAI Daop 6 membatalkan sebagian perjalanan KA baik untuk KA jarak jauh maupun KA lokal.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Eko Budiyanto mengatakan pembatalan sebagian perjalanan KA ini dilakukan didasari kondisi saat ini jumlah penumpang KA turun sangat signifikan.
Advertisement
Penurunan penumpang terkait dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang mengimbau warganya untuk tidak melakukan bepergian sekiranya tidak sangat penting.
"Tetapi tidak semua perjalanan KA dibatalkan. Masih ada yang beroperasi," kata dia, Senin (23/3/2020).
Eko menjelaskan, selain itu karena kondisi penerbangan yang sepi penumpang mengharuskan PT KAI melakukan tindakan pembatalan sebagian perjalanan KA Bandara baik KA Bandara menuju Yogyakarta Internasiolal Airport (YIA) maupun KA Bandara menuju BIAS (Bandara Internasional Adi Sumarmo).
"Sebagai BUMN kita harus mendukung pemerintah melaksanakan protokol pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19," kata dia.
Adapun beberapa KA perjalanan dari Daop 6 yang dibatalkan antara lain KA Taksaka, KA Fajar Utama Yk, KA Senja Utama Yk, KA Lodaya, serta sebagian KA Bandara YIA.
Eko mengungkapkan selain pengurangan perjalanan KA, upaya lain yang dilakukan yakni sterilisasi stasiun dan sarana transportasi KA, sosialisasi kepada masyarakat, social distancing di stasiun ataupun di dalam KA, pengobatan gratis bagi penumpang, pembagian masker, menempatkan hand sanitizer, dan pemeriksaan suhu sebelum masuk stasiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gubernur DIY Sri Sultan HB X Terbitkan Larangan Penahanan Ijazah Milik Karyawan
- Ini Urutan Mengurus Berkas Balik Nama BPKB di Samsat
- Sertifikat Tanah Hilang Atau Dimakan Rayap! Ini Cara mengurusnya
- BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Mengintai Sejumlah Tempat Wisata
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 29 Juni 2025: Parkir Malioboro, Sekolah Rakyat hingga OTT KPK
Advertisement
Advertisement