Mahasiswa UGM Ciptakan PolPay, Bayar Belanja Pakai Sidik Jari
Mahasiswa UGM menciptakan PolPay, sistem pembayaran berbasis sidik jari yang dirancang aman, cepat, dan tidak bergantung pada pemindaian QR.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Penambahan kasus Covid-19 di Kota Jogja membuat Pemkot Jogja menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19. Langkah ini diambil dengan misi meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyampaikan pihaknya terus melakukan penegakan hukum. Hal itu dilakukan sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.
"Operasi Yustisi ini kita lakukan, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat," terang Heroe pada Senin (22/9/2020).
BACA JUGA : Mulai Besok Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman
Fakta yang cukup mengecewakan didapati Heroe dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Diterangkannya pada Sabtu (19/9/2020) sebanyak 83 pelanggar terjaring dalam operasi. Sebanyak 80 pelanggar masker mendapatkan sanksi sosial, sedangkan tiga pelanggar lainnya memilih sanksi denda.
Jumlah pelanggar justru alami peningkatan pada Minggu (20/9/2020). Dari operasi yang dilakukan di Alun-alun Utara sebanyak 106 pelanggar masker terjaring.
"Ini menunjukkan bahwa memang untuk membiasakan masyarakat untuk tetap betul betul menggunakan masker saja harus melakukan tindakan yang sifatnya penegakan hukum," ungkapnya.
BACA JUGA : 20 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Menyanyikan
Heroe berharap masyarakat semakin banyak yang sadar melalui giat operasi yang terus dilakukan. Menurutnya dengan fakta banyaknya sebaran kasus OTG saat ini, sehingga satu-satunya cara kita untuk menghindari Covid-19 ini adalah menjalankan protokol, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
"Jadi denda, sanksi sosial adalah untuk menciptakan kesadaran bersama di masayrakat aehingga tidak ada orang yang nyepeleke atau menganggap enteng protokol Covid-19," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mahasiswa UGM menciptakan PolPay, sistem pembayaran berbasis sidik jari yang dirancang aman, cepat, dan tidak bergantung pada pemindaian QR.
Febrie Adriansyah diperiksa hampir 7 jam dan dicecar soal Tan Kian. Kuasa hukum menyebut Febrie tegas membantah menerima uang dari Tan Kian.
Jalan Baru Kretek-Girijati sepanjang 5 Km mulai uji coba open traffic 14-20 September 2026 dengan pembatasan kendaraan dan jam operasional.
Keterkaitan Boy Thohir dengan MGLV tercatat melalui PT Trinugraha Thohir yang memiliki 2,25% saham serta PT Trinugraha Thohir Harmoni sebesar 4,86%.
DPRD DIY meminta DTSEN tidak diterapkan kaku karena data bansos harus diuji dengan kondisi riil warga, termasuk pekerja informal dan pengguna pinjol.
Gus Kikin memastikan tetap menjaga kedekatan dengan PWNU Jatim meski lebih banyak bertugas di Jakarta sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031.