Garudayaksa FC Juara Pegadaian Championship, Ini Kata Pelatih Widodo
Garudayaksa FC keluar sebagai juara Pegadaian Championship 2025/2026 setelah mengalahkan PSS Sleman di partai final.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Pada masa pandemi Covid-19 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja memberikan sejumlah keringanan PBB bagi wajib pajak. Kendati sudah dapatkan keringanan, tak semua pemohon telah membayarkan pajaknya.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menyampaikan jika data permohonan pengurangan atau keringanan PBB yang masuk mencapai 12.921 berkas. Dari jumlah tersebut 11.811 berkas diantaranya telah diproses. "Telah diproses 11.811 berkas dengan nilai pengurangan ketetapan Rp20,7 miliar," paparnya yang minggu (4/10/2020).
BACA JUGA: Mobil Terbakar Hebat di Jakal, Beruntung Penumpang Sempat Selamatkan Diri
Kendati 11.811 berkas telah diproses, Haryadi menuturkan baru 9.742 wajib pajak yang melakukan pembayaran. Artinya masih ada 2.069 wajib pajak yang mengajukan pengurangan namun belum melakukan pembayaran. "Data permohonan pengurangan uang telah melakukan pembayaran 9.742 wajib pajak dengan nilai Rp33,9 miliar," terangnya.
Bila menilik da realisasi penerimaan PBB sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020 telah masuk pembayaran pajak total Rp443 juta. Sementara sampai dengan bulan lalu, total PBB yang masuk mencapai Rp78,6 miliar. "Sehingga total realisasi penerimaan PBB sampai dengan bulan ini mencapai Rp80 miliar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Garudayaksa FC keluar sebagai juara Pegadaian Championship 2025/2026 setelah mengalahkan PSS Sleman di partai final.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.