Warganet Ramai-Ramai Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Sunartono
Sunartono Senin, 05 Oktober 2020 12:17 WIB
Warganet Ramai-Ramai Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Unggahan di twitter terkait penolakan RUU Cipta Kerja. /@twitter.

Harianjogja.com, JOGJA—Warganet beramai-ramai menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilia merugikan para buruh. Penolakan ini menjadi trending topic di twitter dengan tagar #BatalkanOmnibusLaw.

Berdasarkan pantauan Harianjogja.com  tercatat hingga Senin (5/10/2020) pagi ada 23.400 tagar #BatalkanOmnibusLaw yang disuarakan warganet untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Omnibus Law Segera Diketok

“Lakukan perlawanan walaupun di hadang #BatalkanOmnibusLaw,” cuit akun @spkepspsi Senin (5/10/2020) Senin pagi sembari mengunggah rombongan buruh yang sedang melakukan long march.

“Kalau RUU ini disahkan bukan hanya sulit bagi masyarakat mencari pekerjaan tapi juga kesejahteraan. #BatalkanOmnibusLaw,” tulis akun @AldiHusaini3. Akun ini juga mengunggah beberapa poster berisi sejumlah pasal krusial serta poin-poin yang disorot para buruh dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penolakan lewat yang disuarakan lewat twitter tidak hanya dilakukan kalangan buruh, namun juga mahasiswa. Akun twitter resmi Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) @KM_ITB memberikan sejumlah pernyataan sikap menolak RUU kontroversial tersebut.

“Pernyataan Sikap KM ITB terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja,  A Thread: #MosiTidakPercaya #BatalkanOmnibusLaw #JegalSampaiGagal,” cuit akun @KM_ITB.

“Sikap Aliansi Mahasiswa UGM masih sama, yakni menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan meminta batalkan pengesahannya! #BatalkanOmnibusLaw #JegalSampaiGagal #MosiTidakPercaya,” cuit akun @UGMBergerak.

BACA JUGA : Forum BEM DIY Ancam Demo Besar-Besaran Jika RUU Cipta 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online