Forum BEM DIY Ancam Demo Besar-Besaran Jika RUU Cipta Kerja Disahkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Koordinator Umum Forum BEM DIY Muhammad Asfar Yakib Untung menyatakan Forum BEM DIY telah sepakat menolak munculnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pimpinan BEM dari 11 kampus telah menyatakan diri bergabung dalam Forum BEM DIY untuk menggagalkan RUU tersebut agar tidak disahkan dalam rapat paripurna di DPR. Pada Kamis (16/7/2020) pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik vital di Kota Jogja untuk mengawal RUU ini.
Baca juga: Pengguna Narkoba di DIY Terbanyak Kelima di Indonesia
"Jika RUU Cipta Kerja ini disahkan, kami sudah sepakat akan mengerahkan seluruh mahasiswa di Jogja ini untuk aksi turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar," katanya saat memberikan pernyataan sikap di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Kota Jogja, Rabu (15/7/2020).
Ia mengatakan sejumlah BEM yang sudah menyatakan siap bergabung dalam aksi itu antara lain dari UPN Veteran, UMY, UII, MMTC, Unjani, Universitas PGRI, UKDW, Unriyo dan sejumlah kampus lain.
"Kami juga telah merangkul sejumlah elemen masyarakat untuk ikut aksi jika DPR tetap mengesahkan RUU ini," kata mahasiswa Unriyo ini.
Baca juga: Ini Cara Koko Cici Jogja Edukasikan soal Adaptasi Kebiasaan Baru
Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) UII Pancar Setiabudi menilai konsep omnibus law ini membuat negara takluk pada pemodal yang berpotensi merugikan kepentingan orang banyak. Salah satunya dihilangkannya kewenangan menteri untuk memberikan izin bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) sebagaimana pasal 42 ayat 1 UU Ketenagakerjaan. Selain itu berpotensi dimudahkannya TKA karena setiap perusahaan sponsor TKA hanya membutuhkan penggunaan TKA.
"Ini hanya bagian kecil saja, masih banyak poin lain yang kontroversi. Padahal RUU yang diusulkan harus sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Maka kami mendesak agar pembahasan omnibus law RUU ini dihentikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Pakai Jaket Ojol, Komplotan Maling Curi Brankas Rumah yang Ditinggal Salat Isya di Sleman
- Jarak Toko Modern Berjejaring dengan Pasar Rakyat di Bantul Bakal Diperpendek
- Bantul Uji Coba Puluhan Alat Peringatan Dini Tsunami dari Kretek Sampai Srandakan
- Jogja Krisis Ruang Aktualisasi Remaja, Jadi Biang Suburnya Klitih
- Kapolda DIY Tanggapi Viral Dugaan Begal Jogja: 16 Pembegal Sudah Ditangkap
Advertisement