Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Artis campursari Dimas Tedjo/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Artis campursari asal Gunungkidul Dimas Tedjo mengatakan adaptasi kebiasaan baru memberikan angin segar bagi para seniman. Pasalnya, seniman mulai bisa pentas lagi seiring diperbolehkannya hajatan di masyarakat.
“Di awal-awal pandemi Corona, kami [seniman] praktis tidak bisa berkarya karena kegiatan macet total. Tapi, kami bersyukur sekarang sudah mulai ada tanggapan,” kata Tedjo, Rabu (14/10/2020).
Secara pribadi ia berharap pandemi segera berlalu sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. Menurut dia, seniman tidak hanya menghibur masyarakat. Saat seniman bernyanyi, ada edukasi yang disampaikan. Sebagai contoh, tamu undangan diingatkan terus memakai masker, menjaga jarak, hingga cuci tangan di tempat yang telah disediakan oleh pemilik hajatan. “Kami ikut mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan,” katanya.
Tedjo mengungkapkan kesadaran masyarat sudah mulai terbentuk. Baik tamu undangan maupun pemilik hajatan sudah saling mengerti karena sarana prasarana mendukung protokol kesehatan sudah disiapkan. “Tidak ada salaman dan semua sudah mengerti karena bagian dari memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat tidak takut dengan Corona asalkan taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan. “Saat di luar rumah harus memakai masker. Virus ini juga bukan aib, jadi jangan takut dan terpenting harus waspada serta terus menaati protokol kesehatan,” katanya.
Pelaksana Tugas Satpol PP Gunungkidul, Hery Sukaswadi mengatakan penegakan protokol kesehatan mengacu pada Peraturan Bupati No.68/2020. Ia mengatakan operasi masker ke masyarakat terus dilaksanakan dan sudah menyasar ke seluruh kapanewon atau kecamatan di Gunungkidul. “Setiap hari kami gelar di dua kapanewon,” katanya.
Menuru dia, sesuai dengan amanat di Peraturan Bupati No.68/2020, sanksi yang dijatuhkan bertujuan untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyrakat agar patuh menjalankan protokol kesehatan. “Kami terus berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi Corona, salah satunya terus menggunakan masker saat di luar rumah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.