5 Negara Termiskin di Dunia 2026, Ada yang 90 Persen Warganya Miskin
Global Finance merilis daftar negara termiskin di dunia 2026. Burundi, Sudan Selatan, hingga Yaman masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem.
Ilustrasi penertiban APK/Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, BANTUL - Penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Bantul yang dinilai melanggar aturan, belum efektif. Sebab, masih banyak ditemukan baliho dan APK dari salah satu paslon Bupati Bantul yang masih terpasang.
Salah satunya adalah keberadaan baliho ajakan pencegahan Covid-19 oleh Bupati Bantul nonaktif Suharsono di Banguntapan.
Anggota Bawaslu Bantul Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi Nuril Hanafi, mengakui jika keberadaan baliho Bupati Suharsono tersebut belum ditertibkan.
Alasannya, tim penertiban gabungan dari Bawaslu, KPU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Bantul belum menyentuh daerah tersebut. Padahal, sudah ada 247 APK yang telah ditertibkan, Rabu (14/10/2020).
“Kemarin, kami memang belum sampai wilayah tersebut. Hari ini, kami berencana untuk berkoordinasi dengan Pemkab Bantul dan melakukan penertiban,” terang Nuril, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: PILKADA BANTUL: Bagaimana Hak Pilih Pasien Covid-19?
Menurut Nuril, keberadaan baliho bergambar Suharsono itu melanggar. Sebab, pemasangan gambar bupati nonaktif tersebut seharusnya bersamaan dengan Wakil Bupati Bantul nonaktif, Abdul Halim Muslih. Bukan hanya terpasang gambar Suharsono sendirian.
“Untuk itu akan kami tertibkan. Kami koordinasi lebih dahulu untuk penertibannya,” paparnya.
Sementara Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta memastikan penertiban APK hanya dijadwalkan sepekan sekali, yakni setiap Rabu. Oleh karena itu, kemungkinan penertiban tidak akan bisa dilakukan Kamis (15/10/2020).
“Ada jadwalnya. Terdekat, Rabu (21/10/2020) untuk penertibannya,” kata Yulius.
Sementara untuk kewenangan, penertiban, Satpol PP, kata Yulius menyatakan hal itu bergantung kepada Bawaslu Bantul.
“Karena mereka yang punya kewenangan. Kami hanya membantu sesuai Bawaslu. Ini juga sudah ditegaskan dalam koordinasi. Kami hanya berikan tenaga,” ucapnya.
Baca Juga: 50 Wastafel di Malioboro Rusak Gara-gara Demonstrasi UU Ciptaker
Terpisah, calon wakil bupati Bantul nomor urut satu Joko Purnomo mengaku meminta kejelasan dari Bawaslu Bantul terkait dengan penertiban APK.
Sebab, meski mengapresiasi langkah Bawaslu yang menertibkan APK pasangannya, namun, pihaknya melihat tidak semua APK ditertibkan. Utamanya, keberadaan baliho bupati nonaktif Suharsono di Banguntapan.
“Sementara jika mengacu kepada surat gubernur terkait pengukuhan Pjs dan surat pengukuhan Pjs, maka status pak Suharsono sudah tidak aktif. Untuk itu kami menanyakan perihal ini,” ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Global Finance merilis daftar negara termiskin di dunia 2026. Burundi, Sudan Selatan, hingga Yaman masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem.
KPK memantau usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset dan meminta efektivitasnya dikaji.
Ajax resmi meminjam Marc-Andre ter Stegen dari Barcelona hingga akhir musim 2026/2027 untuk memperkuat lini penjaga gawang.
Peran perempuan dalam memperkuat tata kelola iklim dan kebencanaan di kawasan ASEAN menjadi fokus pembahasan dalam 2nd Talking ASEAN and Regional Dialogue 2026
Kemendagri mengkaji penggunaan Dana Alokasi Umum untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal membayar gaji PPPK.
Pemerintahan Donald Trump mengusulkan penutupan Konsulat Jenderal AS di Medan sebagai bagian dari efisiensi jaringan diplomatik global.