BNI Gandeng Ratusan Pengembang di Danantara Housing Expo, Hadirkan Hunian Premium
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Ilustrasi. /Bisnis-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait soal hak pilih bagi pasien positif Coronavirus Disease atau Covid-19 dan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah sakit atau di rumah.
Komisioner KPU Bantul Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Musnif Istiqomah mengatakan pasien positif Covid-19 atau warga yang melakukan isolasi mandiri hak pilihnya tidak dilayani seperti pemilih pada umumnya.
“Nanti ada perlakuan khusus terhadap pemilih yang melakukan isolasi mandiri dan pasien positif Covid-19, mekanismenya seperti apa, kami nunggu arahan dari pusat,” kata Musnif, saat dihubungi Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Kasus Melonjak, Pemakaman Khusus Covid-19 di Sleman Tambah 20 Liang Jenazah
Sampai saat ini belum ada regulasi atau Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur khusus pemilih yang isolasi mandiri dan pasien positif Covid-19.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan prinsip paling mendasar semua pemilih akan dilindungi hak pilihnya. Tak terkecuali, mereka yang saat hari pelaksanaan pemungutan suara, masih menjadi pasien positif Covid-19 maupun menjalani isolasi mandiri di rumah atau rumah sakit.
Baca juga: Dosen UPN Jogja Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi Corona
Namun penyaluran hak pilihnya akan diakomodasi khusus yang sedang dibahas di tingkat KPU RI. Pekan ini, kata Didik, KPU RI baru akan melakukan kajian mengenai peraturan yang mengatur tentang proses pemungutan dan penghitungan suara, yang didalam PKPU itu juga akan mengatur tata cara pelayanan khusus untuk memfasilitasi pasien Covid-19.
Protokol Kesehatan
Selain menyiapkan regulasi hak pilih pasien Covid-19, Didik menyatakan secara umum proses pemungutan suara di TPS mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Pemilih akan langsung diminta cuci tangan terlebih dahulu saat masuk area TPS di tempat cuci tangan yang sudah disediakan.
Setelah itu pemilih akan dicek suhu. Jika suhu normal maka akan langsung mengumpulkan undangan dan mendapat sarung tangan sekali pakai, kemudian mendapatkan surat suara untuk dicoblos. Bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat selsius, maka sudah disediakan bilik suara khusus.
“Setiap TPS mendapatkan empat bilik suara. Tiga bilik suara digunakan untuk pemilih dengan suhu normal, sementara satu bilik digunakan khusus untuk pemilih dengan suhu tubuh 37,3 derajat selsius,” kata Didik.
Selain itu, KPU Bantul juga menyediakan baju hazmat di tiap TPS yang akan digunakan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jika dibutuhkan untuk mendampingi proses pemungutan suara bagi pemilih dengan suhu tubuh tinggi. Sementara jumlah TPS yang sudah ditetapkan dalam pilkada Bantul sebanyak 2.085 TPS dan tiap TPS dibatasi maksimal 500 orang pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Prediksi Indonesia vs Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026, Senin 5 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB di SUGBK Jakarta.
PSIM Jogja menggelar gim internal untuk mengembalikan fisik dan ritme permainan jelang menghadapi Persija pada pekan keempat Super League 2026/2027.
Jacky Manuputty menjelaskan alasan absen dalam pelantikan Wantimpres di Istana Negara. Ia memastikan telah menyatakan kesediaannya.
Pilur serentak Bantul 2026 berjalan aman, lancar, dan damai. Bupati Abdul Halim Muslih meminta warga menjaga kerukunan dan menerima hasil dengan legowo
Meta Description:Kabupaten Temanggung menerima DBHCHT 2026 sebesar Rp28 miliar, turun dari sekitar Rp61 miliar pada 2025 dan berdampak pada program daerah.