Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Kucuran anggaran untuk penanganan Covid-19 terus mengalir. Namun di lapangan, klaim yang diajukan rumah sakit untuk biaya penanganan Covid-19 belum terbayarkan penuh.
Belum tuntasnya pembayaran ditemukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD. Ketua Pansus Covid19 DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardiyanto menyampaikan jika dari rapat tersebut perwakilan RSUD Yogyakarta meminta Pansus dapat membantu menyelesaikan tunggakan dari kemenkes yang untuk penanganan Covid-19. "Yang baru terbayarkan 20 persen dari total tunggakan sebesar Rp8,6 miliar," jelasnya dalam rilis Kamis (15/10/2020).
Lebih lanjut dituturkan Fokki, tunggakan dana penanganan Covid-19 tersebut sangat penting dalam menjamin keberlangsungan pelayanan masyarakat dalam penanganan Covid-19. "Dalam permasalahan ini Pansus dalam waktu dekat akan memanggil BPJS, karena lembaga ini yang melakukan verifikasi atas tagihan dari RSUD kepada Kemenkes," tegasnya.
BACA JUGA: Lagi, Ponpes di Sleman Jadi Tempat Penularan Covid-19
Direktur Utama RSUD Kota Jogja, Ariyudi Yunita tidak menampik jika ada tunggakan yang masih belum terbayarkan. Dijelaskan Yunita total klaim yang diajukan RSUD Kota Jogja senilai Rp8,6 miliar. Dari jumlah tersebut hanya sebagain saja yang sudah terbayarkan. "Tunggakan bukan Rp8,6 miliar, itu total klaim yang diajukan, baru dibayar uang muka Rp 1,6 miliar oleh Kemenkes," jelasnya.
Total klaim yang diajukan senilai Rp8,6 miliar merupakan klaim penanganan Covid-19 sejak April hingga Oktober. Diteruskan Yunita jika verifikasi memang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, namun klaim diajukan ke Kemenkes.
Diakui Yunita, belum lunasnya pembayaran membuat pelayanan terganggu. Namun adanya dana APBD Kota Jogja cukup membantu pelayanan. "Sedikit banyak [berpengaruh] iya, tapi bersyukur masih ada dana dari APBD dan dukungan anggaran belanja tidak terduga," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.