Advertisement
Lagi, Ponpes di Sleman Jadi Tempat Penularan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Klaster pondok pesantren di Sleman kini bertambah. Sebelumnya ditemukan tiga ponpes di Sleman yang terpapar Corona.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi menyatakan saat ini muncul klaster baru di sebuah pesantren di wilayah Moyudan, Sleman. Klaster baru pesantren ini menambah daftar tiga pesantren lainnya yang sebelumnya sudah muncul. "Di pesantren wilayah Moyudan ini ditemukan tujuh santri yang terkonfirmasi positif. Kami masih melakukan penelusuran penyebabnya apa," kata Evie, Jumat (16/10/2020).
Advertisement
Sama seperti kasus sebelumnya, kasus Covid-19 di ponpes tersebut terkuak setelah salah seorang santri mengalami gejala Covid-19.
Menurut Evie, awal mula terjadi penularan akibat salah satu suspek yang kehilangan indra penciuman dan menulari santri lainnya. "Jadi kalau ada yang flu jangan disepelekan," katanya.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Yogyakarta Luncurkan Buku Berjudul Media, Komunikasi, dan Krisis COVID-19
Selain menangani klaster ponpes, Pemkab Sleman kini juga harus menyelesaikan klaster penularan Covid-19 di sebuah perusahaan telekomunikasi yakni PT VADS.
Pada Jumat (16/10/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di perusahaan pengelola layanan call center di Jalan Laksda Adisucipto, Sleman itu bertambah lima kasus. Total karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di perusahaan ini sebanyak 90 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
Advertisement
Advertisement