Wasit El Clasico Barcelona vs Real Madrid, Ini Rekam Jejaknya
Juan Martínez Munuera ditunjuk memimpin El Clasico Barcelona vs Real Madrid. Simak rekam jejak, kontroversi, dan catatan kedua tim.
Ilustrasi orang tua membacakan buku dongeng kepada anak-anak usia dini./Ist-Hmpaudi DIY
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan hingga kini belum mengizinkan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayahnya membuka kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.
Kendati demikian, sudah ada beberapa PAUD di sejumlah wilayah di Bantul telah menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.
Salah satunya yang dilakukan oleh PAUD di kawasan Sewon dan Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek. Mereka sudah melakukan kegiatan belajar tatap muka, kendati belum ada izin dari Disdikpora terkait dengan kegiatan yang mereka jalankan.
“Secara resmi kami belum mengizinkan. Tapi memang ada beberapa PAUD sudah mulai menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka dan ini akan kami evaluasi keberadaannya,” kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko, Minggu (25/10/2020).
Baca juga: Tersangkut Layangan, Begini Kondisi Pesawat Citilink
Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan monitoring terhadap kegiatan belajar mengajar di PAUD. Sebab, rencananya Disdikpora Bantul baru akan menentukan kebijakan apakah PAUD sudah diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar dua bulan lagi.
“Dalam dua hingga tiga bulan lagi kami akan evaluasi lagi. Hasilnya nanti akan kami rumuskan dalam menentukan kebijakan yang pas untuk PAUD,” terang Isdarmoko.
Di sisi lain, Isdarmoko menyatakan, telah melakukan inovasi pembelajaran dengan membuka layanan konsultasi pelajaran untuk siswa SD dan SMP. Di mana, dengan layanan ini siswa datang ke sekolah menemui guru tertentu, yang sudah terjadwal dan dibentuk dalam kelompok- kelolmpok kecil serta dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Mengingat sampai saat ini di Bantul sebenarnya belum memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka. Maka untuk mengatasi kejenuhan anak dan lebih membantu anak, layanan ini kami buka. Tentu harus mengedepankan protokol kesehatan,” terang Isdarmoko.
Baca Juga: Diduga Ada ASN Tak Netral di Lingkungannya, Ini Langkah Disdikpora Bantul
Agar bisa melakukan kegiatan layanan konsultasi, Isdarmoko mengingatkan kepada masing-masing kepala sekolah untuk memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, ada pernyataan izin dari orang tua, layanan dilakukan tidak wajib, dan jumlah siswa setiap kelompok dibatasi antara enam sampai 8 siswa untuk tingkat SD, dan maksimal 10 anak untuk tingkat SMP.
“Waktu kegiatan layanan di sekolah maksimal tiga jam, dan dilakukan maksimal dua kali sepekan. Siswa tidak boleh bergerombol dan menghindari kerumunan. Layanan ini diberikan khusus untuk mata pelajaran tertentu, dan wajib menjaga protokol kesehatan,” ucap Isdarmoko.
Patuh 3 M
Di samping itu, Isdarmoko juga menandaskan, ada kewajiban dari sekolah untuk melakukan pengetesan suhu tubuh, melakukan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan di air mengalir pake sabun serta menjaga jarak aman.
“Setiap depan kelas juga harus tersedia wastafel atau tempat utk cuci tangan serta jumlah toilet harus memenuhi rasio kebutuhan siswa dan bersih, air lancar,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Juan Martínez Munuera ditunjuk memimpin El Clasico Barcelona vs Real Madrid. Simak rekam jejak, kontroversi, dan catatan kedua tim.
Timnas U-15 Indonesia kalah 0-3 dari Wales pada laga kedua Grup G Festival FIFA 2026. Tiga gol Wales tercipta pada babak kedua.
Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028 karena banyak pelaku usaha belum memenuhi target dan terkendala administrasi.
Rute Trans Jogja ke Gunungkidul belum terealisasi meski dikaji sejak 2025. Warga berharap layanan ini mengurangi kepadatan Jalan Jogja-Wonosari.
Jogja Expo 2026 membuka peluang UMKM DIY memasuki rantai pasok haji dan umrah. Kerja sama awal yang terbentuk mencapai sekitar Rp1 miliar.
Simak cara cek status penerima BPNT Rp600.000, syarat kepesertaan, penyebab bantuan belum masuk rekening, dan langkah penarikan tunai.