Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Ilustrasi.
Harianjogja.com, JOGJA--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 79 penambahan kasus positif pada Kamis (12/11/2020). Sleman mendominasi penambahan ini sebanyak 33 kasus. Sementara 25 kasus dinyatakan sembuh dan dua kasus dilaporkan meninggal.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 24 kasus, Bantul 19 kasus, Kulonprogo 3 kasus dan Sleman 33 kasus. “Dari pemeriksaan pada 720 sampel dari 632 orang,” ujarnya.
BACA JUGA : Hari Ini Positif Covid-19 di Jogja Tambah 67 Kasus
Dilihat dari riwayatnya, penambahan kasus terdiri dari tracing kasus positif 44 kasus, skrining karyawan Kesehatan 1 kasus, skrining pasien 1 kasus, periksa mandiri 16 kasus, perjalanan luar daerah 1 kasus dan masih dalam penelusuran 16 kasus.
Dua kasus meninggal yakni Kasus 4.289, perempuan 61 tahun, Kota Jogja dengan komorbid diabetes melitus dan Kasus 4.303, perempuan 65 tahun, Kota Jogja dengan komorbid gagal ginjal. Adapun kasus sembuh berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 2 kasus, Bantul 9 kasus, Gunungkidul 2 kasus dan SLeman 12 kasus.
Dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 4.399 kasus, dengan 3.568 kasus sembuh dan 108 kasus meninggal. Sementara penggunaan bed di rumah sakit rujukan untuk kritikal sebanyak 29 bed dan non kritikal 195 bed.
BACA JUGA : Ini Update Data Terbaru Covid-19 di DIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk Lurah Sidomulyo, Hariyadi
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.