Groundbreaking PSEL Jogja Ditarget Juni 2026
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 61 penambahan kasus positif pada Jumat (13/11/2020). Sleman mendominasi penambahan sebanyak 26 kasus. Sementara 29 kasus dinyatakan sembuh dan dua kasus dilaporkan meninggal.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 7 kasus, Bantul 17 kasus, Kulonprogo 2 kasus, Gunungkidul 9 kasus dan Sleman 26 kasus.
Dilihat dari riwayatnya, penambahan kasus terdiri dari tracing kasus positif 35 kasus, kontak dengan orang luar daerah 1 kasus, periksa mandiri 3 kasus dan dalam penelusuran 22 kasus. “Berdasarkan pemeriksaan pada 567 sampel dari 524 orang,” ungkapnya.
Dua kasus dilaporkan meninggal yakni Kasus 4.405, perempuan 42 tahun, Gunungkidul dengan komorbid hipertensi dan Kasus 4.359, laki-laki 61 tahun, Sleman. Adapun kasus sembuh dari domisilinya meliputi Kota Jogja 1 kasus, Bantul 11 kasus, Gunungkidul 1 kasus dan Sleman 16 kasus.
Dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 4.460 kasus, dengan 3.597 kasus sembuh dan 110 kasus meninggal. Sementara penggunaan bed di rumah sakit rujukan untuk kritikal sebanyak 30 bed dan non kritikal 201 bed.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
DPR bersama TNI-Polri membahas keamanan dan ketertiban jelang HUT Ke-81 RI serta Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026.
BPN Kulonprogo menjadwalkan dua kali UGR Tol Jogja-YIA pada Agustus dengan total nilai mencapai sekitar Rp131 miliar.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Rudy Tanoe pada 11 Agustus 2026 setelah tiga kali absen dalam perkara korupsi bansos beras PKH.
Pemerintah menyiapkan perubahan istilah pemulung menjadi pemilah sampah dalam KBJI serta memperluas perlindungan pekerja persampahan.
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.