Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Wilayah dengan zona merah di DIY semakin banyak sehingga pengetatan protokol kesehatan perlu dilakukan.
Pemda DIY akan memperketat kebijakan dalam pemberian sanksi pada pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Hal ini menyusul ditetapkannya DIY sebagai zona merah penyebaran COVID-19.
Kasus positif COVID-19 di DIY pun sudah mencapai 5.219 kasus. Setiap hari ada tambahan kasus baru di atas 50 kasus. Senin (23/11/2020) misalnya, ada tambahan 82 kasus baru.
BACA JUGA: Hari Ini Jogja Tambah 82 Kasus Covid-19
"Ya kita ketat-i, itu prinsip. Biar rapat dulu nanti programnya diperketat sesuai rapat gugus tugas," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin sore.
Menurut Sultan, saat ini warga mulai lalai dengan adanya pandemi COVID-19. Akibatnya, penyebaran COVID-19 makin tinggi di DIY dari hari ke hari.
"Kalau masyarakat sendiri, rumangsane [mengira] [covid-19] wis ora ana [sudah tidak ada. Weruh [melihat] Malioboro ramai, dikira wis ora ana Covid-19, ya naik [kasusnya]," ungkapnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, zona merah penyebaran COVID-19 di DIY lebih banyak di tingkat kecamatan. Sedangkan secara keseluruhan DIY masih masuk ke zona kuning dan oranye.
"Tapi beberapa kecamatan memang merah," ujarnya.
Karenanya, Pemda melakukan sejumlah persiapan dalam penanganan fenomena ini.
Di antaranya operasi penegakan hukum harus diperkuat bagi pelanggar prokes. Sebab, ada kecenderungan masyarakat lalai pada prokes.
Pemkab kabupaten/kota bisa saja menerapkan sanksi sosial muapun finansial bagi pelanggar prokes.
Sebab, sanksi sosial bisa saja tidak cukup diberlakukan.
"Kalau sanksi menyapu kan sudah bersih, ya sanksi finansial bisa saja," tandasnya.
Pemda juga menyiapkan shelter dan rumah sakit dalam penanganan pasien COVID-19 yang makin banyak.
Pemda mengecek kesiapan tempat tidur dan tenaga kesehatan di rumah sakit.
"Ada kemungkinan nambah shelter kalau memungkinkan karena nambah tidak hanya bed, tapi juga dokter dan tenaga kesehatan, harus kita cari. Kita mau bertemu pimpinan rumah sakit," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Kebakaran rumah di Sragen diduga akibat korsleting listrik. Uang Rp50 juta dan dua sepeda gunung hangus, dua anggota keluarga jadi korban.
MBG di SMKN 2 Jogja dihentikan sementara setelah 413 warga sekolah diduga keracunan. Sampel makanan dan air masih diperiksa di laboratorium.
Kemenhaj mempertimbangkan maskapai alternatif untuk menekan biaya haji 2027. Biaya penerbangan mencapai 40% dari total BPIH.
Direktur BYAN Alastair McLeod menjual 185.200 saham senilai Rp2,47 miliar menjelang rencana masuknya Jhonlin Group sebagai pemegang 30% BYAN.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga lebat di sejumlah daerah Rabu. Gelombang hingga 4 meter juga berpotensi terjadi di sejumlah perairan.