Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan ke sejumlah pelaku usaha mikro. Dalam pemanfaatannya para pelaku usaha wajib melaporkan alokasi pengguna hibah yang diberikan.
Kepala Bidang Unit Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Jogja, Bebasari Sita Rini menyampaikan bila dari sisi perbankan pelaku usaha penerima BPUM harus melakukan pelaporan terhadap penggunaan hibah. "Memang mereka harus ada pelaporan, kalau di tempat kami karena kita ada monitoring dan evaluasi [monev]," jelasnya pada Senin (30/11).
Dalam monev yang dilakukan, Sita menemukan banyak pelaku usaha menggunakan BPUM untuk tambah modal. Dijelaskan Sita, kegiatan monev garis dilakukan untuk memantau penggunaan hibah BPUM agar teralokasikan untuk kepentingan usaha bukan kepentingan lainnya. "Kebanyakan untuk tambah modal, kemarin kita kunjungi UMKM ecoprint, bakpia dan lain-lain. Kalau [usaha] bakpia BPUM digunakan untuk beli bahan bakunya untuk membuat bakpia," jelasnya.
Berdasarkan pengamatan Sita, selama pandemi jumlah UMKM cenderung stagnan. Kebanyakan UMKM hanya alih produk namun tidak sampai tutup usaha atau bangkrut. "Yang jelas selama pandemi ini banyak pelaku UKM yang merupakan beralih produk, karena dua sekarang melihat peluang pasar seperti masker atau Hand Sanitizer mereka berinovasi membuat masker untuk mendukung dalam rangka penanganan Covid-19," ungkapnya.
Salah satu penerima BPUM, pelaku usaha asal Umbulharjo, Dameria Simanungkalit mengaku terbantu dengan adanya bantuan. "Di saat pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, kami perlu pelaku UMKM sangat terbantu dengan bantuan produktif dari pemerintah. Kami manfaatkan untuk modal usaha yang sempat berhenti selagi lima bulan," jelasnya.
Demeria yang memiliki usaha kuliner patumayang dan manggleng renyah bumbu pedas manis memutar dana BPUM untuk modal usaha karena tabungan yang sudah habis selama tutup usaha. Dia berharap ekonomi pelaku UMKM dapat terus bertahan dengan adanya BPUM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.