Ini Nilai Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Kalasan Sleman, Ada yang Terima Rp9 Miliar

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 07 Desember 2020 15:17 WIB
Ini Nilai Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Kalasan Sleman, Ada yang Terima Rp9 Miliar

Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Tahapan pengadaan tanah proyek tol Jogja-Solo memasuki proses musyawarah penetapan ganti rugi bagi warga terdampak di Kadirojo 2 dan Temanggal 2 Purwomartani, Kalasan, Sleman, Senin (7/12/2020). Kegiatan yang digelar di Balai Desa Purwomartani tersebut diikuti warga terdampak dengan protokol kesehatan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR Totok Wijayanto mengatakan proses musyawarah tersebut sudah dua kali digelar.

BACA JUGA: Tembak Mati 6 Pendukung Habib Rizieq, Polisi: Kami Diserang Pakai Senjata Api & Senjata Tajam

Kegiatan yang sama sudah digelar pada Jumat (4/12/2020) untuk sekitar 50 bidang tanah di Kadirojo 2 dan Temanggal 2 dengan total uang ganti kerugian sekitar Rp67 miliar.

"Hari ini sisanya. Total untuk dua padukuhan ini ada 294 bidang dengan nilai ganti kerugian kurang dari Rp400 miliar. Untuk yang lain akan kami lanjutkan setelah Desember," katanya, Senin.

Totok mengatakan, salah satu warga penerima ganti rugi ada yang mendapatkan Rp9 miliar. Ia memiliki beberapa bidang tanah. Penilaian harga ganti rugi tersebut murni dilakukan oleh tim appraisal atau penaksir.

"Warga terdampak yang datang di musyawarah ini harus pemilik lahan. Bisa kuasanya tetapi dengan prosedur yang sudah ditetapkan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online