Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Antrean truk pengangkut sampah di TPST Piyungan, Bantul, Rabu (8/4/2020).Harian Jogja-Hery Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melakukan sejumlah langkah darurat untuk mengatasi semakin menumpuknya sampah di depo dan tempat pembuangan sementara karena penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan (TPST) di Kabupaten Bantul semakin berlarut.
“Ada beberapa upaya darurat yang kami lakukan karena truk sampah kami belum bisa menurunkan sampah, meski sudah sampai di Piyungan. Ada truk warga yang menghalangi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Selasa (22/12/2020).
Sejumlah upaya darurat yang dilakukan, di antaranya memastikan seluruh objek vital di Yogyakarta, seperti Gedung Agung, Kantor Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY, dan Balai Kota Yogyakarta steril dari tumpukan sampah.
DLH Kota Yogyakarta juga menyiagakan sejumlah truk di sekitar lokasi depo atau tempat pembuangan sementara untuk menampung sampah yang sudah menumpuk, bahkan meluber hingga ke jalan.
Penyemprotan disinfektan juga dilakukan untuk mengurangi bau dan mengantisipasi potensi penyebaran penyakit yang mungkin bisa terjadi.
“Petugas juga diterjunkan ke lokasi depo dan tempat pembuangan sementara untuk memberikan informasi ke masyarakat untuk menunda membuang sampah,” katanya.
Penutupan TPST Piyungan sudah terjadi sejak Jumat (18/12/2020) karena adanya protes dari warga di sekitar lokasi pembuangan sampah. Warga mengeluh kesulitan akses karena panjangnya antrean truk yang akan masuk membuang sampah ke TPST Piyungan karena hanya ada satu akses jalan yang sama.
Guna mempercepat proses pembuangan sampah, maka dilakukan perluasan dermaga yang ditargetkan selesai pada Senin (21/12/2020) sehingga pembuangan sampah bisa dilakuan mulai Selasa (22/12/2020).
“Sekitar pukul 13.00 WIB sudah ada 30 truk yang berangkat ke Piyungan. Tetapi, karena sudah mengantre sekitar tiga jam tidak bisa menurunkan sampah karena ada truk warga yang menghalangi di landasan penurunan sampah,” katanya.
Sugeng mengatakan, tidak ada petugas yang berjaga, termasuk petugas dari Pemerintah DIY. TPST Piyungan digunakan untuk membuang sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Ia berharap, Pemerintah DIY dapat turun tangan secepatnya untuk mengatasi permasalahan yang selalu berulang dari tahun ke tahun tersebut karena Kota Yogyakarta mengandalkan TPST Piyungan untuk membuang sampah. Volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta rata-rata mencapai 360 ton per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dembele cetak hattrick cepat saat Prancis kalahkan Norwegia 4-1 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.