Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kadin Bantul Nilai Positif bagi Dunia Usaha
Kadin Bantul menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berdampak positif bagi dunia usaha, didukung digitalisasi UMKM dan program KUR.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang operator mesin penggiling batu, Arif Suryono meninggal dunia setelah tersetrum saat bekerja di Base Camp Stone Crusser Beton Jaya 2 yang berlokasi di Jalan Tembi-Cepit, Dusun Nganglik, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Sabtu (26/12/2020).
Kapolsek Sewon, AKP Suyanto mengatakan sebelum kejadian korban seperti biasa bekerja mengelas bagian mesin. Sekitar pukul 07.30 WIB korban mendatangi alat penggaruk pasir. Dua orang teman korban mendengar teriakan dari seorang sopir yang akan mengambil material, meminta agar mesin penggiling batu dimatikan karena korban tersengat aliran listrik.
Oleh rekan-rekannya, korban yang tersetrum kemudian dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul. “Hasil pemeriksaan dokter diperoleh keterangan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik,” kata Suyanto. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk pengusutan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kadin Bantul menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berdampak positif bagi dunia usaha, didukung digitalisasi UMKM dan program KUR.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 8 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan 13 stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Persita Tangerang kalah 0-1 dari Isen Mulang di kandang sendiri. Gol Adilson Silva pada menit ke-68 menjadi penentu kemenangan.
Pemerintah menyiapkan ekosistem jagung dari hulu ke hilir dan menyalurkan jagung SPHP untuk membantu peternak ayam petelur.
Persija Jakarta mengalahkan Persebaya Surabaya 1-0 di JIS lewat gol Ivan Mamut pada menit ke-90 dalam laga Super League.
UMP DIY 2026 sebesar Rp2,4 juta, sedangkan KHL mencapai Rp4,6 juta. UU Pelindungan Ketenagakerjaan membuka opsi penyesuaian upah.