eSafety Ungkap Platform Ini yang Rawan Pemerasan Seksual
Laporan eSafety Australia mengungkap Instagram, WhatsApp, iMessage, dan Snapchat paling sering dikaitkan dengan kasus sextortion. Ribuan korban dilaporkan menga
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KASIHAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kasihan terus melakukan penyelidikan terkait dengan ditemukannya mayat bayi laki-laki pada sebuah kamar kos di Jalan Bugisan Selatan No. 7 Tegal Senggotan RT 01 Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Minggu (27/12/2020) petang.
“Kami masih terus mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” kata Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo, Senin (28/12/2020).
BACA JUGA : Pelaku Pembuangan Bayi di Godean adalah Mahasiswa
Lebih lanjut mantan Kapolsek Imogiri ini mengungkapkan, jenazah bayi laki-laki kali pertama diketahui oleh Ferry Gotama sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dirinya menemukan bayi tersebut sudah dalam kondisi tidak benyawa dengan tali pusar masih ada diatas tempat tidur. Atas temuan tersebut, Ferry langsung melaporkan penemuan mayat bayi ini ke Polsek Kasihan.
“Dugaan sementara bayi dilahirkan di kamar kos. Tapi untuk lebih lanjutnya, kami masih terus dalami,” papar Anton.
BACA JUGA : Kronologi Mahasiswa Kedokteran di Jogja Buang Bayi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laporan eSafety Australia mengungkap Instagram, WhatsApp, iMessage, dan Snapchat paling sering dikaitkan dengan kasus sextortion. Ribuan korban dilaporkan menga
Disdikpora Bantul memetakan 22 sekolah yang kekurangan murid pada 2026/2027. Regrouping dikaji setelah evaluasi MPLS selesai.
Psikolog Vera Itabiliana membagikan tips membantu anak beradaptasi di sekolah baru serta pentingnya peran orang tua dan guru saat MPLS.
Komdigi mencatat 6,8 juta warga telah registrasi kartu SIM biometrik pada Januari-Juli 2026 untuk mencegah penyalahgunaan NIK dan kejahatan digital.
PKB DIY menggelar aksi Green Party di Kulon Progo saat Harlah ke-28 melalui pembagian sembako, pelatihan eco printing, dan edukasi lingkungan.
BPOM menemukan 14 kosmetik berbahaya mengandung merkuri, hidrokuinon hingga asam retinoat. Berikut daftar produk dan risiko kesehatannya.