WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Ist-Dok Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, DANUREJAN--Pemda DIY memastikan tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu dekat. Banyaknya dampak negatif menjadi alasan tidak diterapkannya PSBB. Sebagai gantinya, pada malam tahun baru, semua objek wisata akan ditutup.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan berdasarkan hasil rapatnya bersama sejumlah pihak terkait, sebagai respon melonjaknya kasus positif dalam seminggu terakhir, Pemda DIY akan membatasi pergerakan manusia pada perayaan tahun baru.
BACA JUGA : Bikin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Jogja
“Banyak masukan supaya ada pembatasan pergerakan orang. hari ini sudah dirapatkan dengan pihak-pihak yang terlibat. Nanti ada pembatasan di objek wisata pada malam tahun baru di kabupaten akan dibatasi [operasional] paling malam jam 18.00 WIB,” ujarnya, Rabu (30/12).
Hal ini dilakukan karena objek wisata dipandang berpotensi menimbulkan kerumunan, terutama pada malam perayaan tahun baru. Hal ini dipertegas dengan Surat Gubernur No. 443/03734 yang ditujukan kepada empat Bupati agar menutup objek wisata dengan melibatkan TNI dan Polri.
Sementara untuk wilayah Kota Jogja, akan diberlakukan mekanisme khusus yang akan diatur oleh Pemkot Jogja. “Kota karena sifatnya kompleks kan diatur sendiri oleh kota. itu sudah jadi kesepakatan pada saat pertemuan di pemda,” kata dia.
BACA JUGA : Semua Objek Wisata di Bantul Tutup saat Malam Tahun Baru
Terkait wacana PSBB yang sempat diusulkan sejumlah pihak termasuk DPRD DIY, ia menuturkan tidak melaksanakannya karena sejumlah faktor, diantaranya konsekuensinya besar dan tidak bisa dilakukan oleh Pemda sendiri melainkan harus atas rekomendasi Kementerian Kesehatan.
“Saya kira kemarin di pertemuan dengan dewan tidak ada arah ke sana [PSBB], tapi pembatasan pergerakan saja. Kami akan libatkan unsur-unsur lain, Tagana, Destana. Desa-desa kan sepertinya sudah digerakkan oleh kabupaten-kota,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Mentan Amran mengusulkan konsumsi telur dan ayam dalam program MBG ditingkatkan menjadi tiga kali sepekan untuk menopang harga peternak.
Jadwal Angkutan KSPN Jogja 11 Juni 2026 dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 hingga Rp26.000.
Pemkab Sleman menyusun dokumen pengajuan dana pusat untuk revitalisasi Stadion Tridadi agar berstandar nasional dan mendukung atletik.
SIM Keliling Polda DIY hadir Kamis 11 Juni 2026 di Qhomemart Ring Road Timur. Simak jadwal, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat uang pengganti Muhammad Kerry Adrianto Riza menjadi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi.