Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Suasana ramai dan macet sejumlah kendaraan wisatawan yang akan masuk ke TPR Parangtritis, Bantul, Kamis (31/12/2020). /Suara.com-Muhammad Ilham Baktora
Harianjogja.com, JOGJA- Menjelang pergantian tahun baru 2020, objek wisata pantai Parangtritis di Bantul benar-benar ditutup. Puluhan pengendara berpelat nomor DIY dan luar kota terpaksa putar balik saat melintas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (31/12/2020) malam.
Tim gabungan yang terdiri dari gugus tugas pencegahan Covid-19 Bantul, Satpol PP polres, Koramil, Dishub Bantul dan dibantu gugus tugas di wilayah Kecamatan Kretek menyekat gerbang masuk objek wisata Pantai Parangtritis itu.
Hal itu sesuai dengan kebijakan Pemprov DIY yang juga diteruskan ke Pemkab Bantul bahwa destinasi wisata wilayah Bantul ditutup pada pergantian malam tahun baru.
Baca juga: Campur Cabai Hijau dengan Pewarna Merah, Petani Temanggung Ditangkap Polisi
Seorang wisatawan asal Semarang, Rukmana mengaku kecewa ketika sampai di TPR Parangtritis. Pihaknya yang membawa satu keluarga untuk menghabiskan akhir tahun 2020 pupus.
Dirinya tidak bisa masuk karena tim gabungan menolak dirinya masuk karena tujuannya untuk bermalam tahun baru.
"Saya tidak tahu jika Parangtritis ditutup. Tadi saat masuk petugas tanya tujuannya apa?, saya bilang mau melintas Parangtritis. Karena tahu kami ingin bermalam tahun baru, akhirnya diminta putar balik," kaya Rukmana ditemui di TPR Parangtritis, Kamis (31/12/2020).
Ia mengatakan akan bermalam di Kota Jogja untuk sementara. Pihaknya tidak memutuskan menghabiskan malam tahun baru di wilayah kota.
Baca juga: Medsos Jadi Tulang Punggung Bisnis pada 2021
Pantauan di lapangan sejak pukul 20.30 ada sekitar 20 wisatawan yang terpaksa balik arah. Banyak kendaraan berplat Solo, Bandung dan Jakarta yang terpaksa mengurungkan rencana merayakan tahun baru di wilayah selatan.
Selain itu, TPR Parangtritis juga padat karena kendaraan baik motor dan mobil harus antre karena pengecekan identitas oleh tim gabungan.
Perwira Pengendalian, Kompol S Parmin yang juga Kapolsek Kretek menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan sesuai surat keputusan Pemkab Bantul untuk menutup objek wisata pada pergantian tahun baru.
"Karena situasi masih pandemi Covid-19, pada malam tahun baru ini ditiadakan untuk melaksanakan kegiatan yang ada di pantai Parangtritis. Maka kami lakukan penutupan dan meminta putar balik bagi wisatawan," kata Parmin.
Bagi warga Parangtritis dan warga Gunungkidul diperbolehkan melintas dengan menunjukkan identitas.
"Petugas akan mengecek identitas pengendara, lalu menanyakan tujuan. Jika memang warga Parangtritis kami perbolehkan melintas. Jika bukan warga terpaksa kami minta balik," katanya.
Terpisah Koordinator TPR Parangtritis, Rohmat Ridwanto menjelaskan penutupan dan penyekatan gerbang masuk dilakukan sejak pukul 18.00-06.00 wib.
"Penutupan selama 12 jam, nanti tupoksinya berada di ranah petugas gabungan," jelas dia.
Hingga pukul 18.00 wib, sebelum TPR ditutup, kata Rohmat ada sekitar 6.500 pengunjung yang masuk ke Parangtritis sejak pagi.
"Sudah banyak yang masuk tadi pagi hingga sore. Hanya saja yang datang pada pukul 18.00 wib harus kembali," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.