KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Penampakan Gunung Merapi dari Kali Gendol Argomulyo, Cangkringan, Sleman, Jumat (6/11/2020). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN-- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan jika laju deformasi Gunung Merapi mengalami peningkatan sebesar 21 cm per hari. Data tersebut merupakan periode laporan BPPTKG per Sabtu (2/1/2021).
Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan laju deformasi Gunung Merapi memang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pengamatan di hari-hari sebelumnya. Pengamatan laju deformasi sendiri dilakukan oleh BPPTKG melalui pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Babadan, Magelang, Jawa Tengah.
"Laju rata-rata deformasi Gunung Merapi berdasarkan pemantauan dengan menggunakan electronic distance measurements (EDM) di Pos PGM Babadan sebesar 21 cm per hari dalam tiga hari terakhir," ujar Hanik pada Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Guguran Merapi Minggu Pagi Mengarah ke Kali Lamat
Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan laporan BPPTKG pada Kamis (31/12/2020), laju rata-rata deformasi Gunung Merapi berdasarkan pantauan dari Pos PGM Babadan, Magelang, Jawa Tengah, sebesar 18 cm per hari.
Sedangkan, pada laporan BPPTKG pada Selasa (29/12/2020), laju deformasi Gunung Merapi berdasarkan pantauan dari Pos PGM Babadan sebesar 14 cm per harinya.
Adapun, gempa guguran juga mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan BPPTKG per Sabtu, (2/1/2021), gempa guguran di Gunung Merapi sebanyak 92 gempa guguran. Angka tersebut sebenarnya turun jika dibandingkan jumlah gempa guguran pada laporan aktivitas Gunung Merapi pada Jumat (1/1/2021) yakni sebanyak 108 gempa guguran.
Namun demikian, gempa guguran pada periode sebelumnya juga tetap mengindikasikan jika terjadi peningkatan gempa guguran di Gunung Merapi. Dalam laporan aktivitas Gunung Merapi pada Kamis (31/12/2020) jumlah gempa guguran hanya sebanyak 55 kali. Sedangkan, pada laporan aktivitas Gunung Merapi pada Selasa (29/12/2021) gempa guguran sebanyak 48 kali.
Baca juga: Minggu Pagi, Guguran Material Meluncur 1,5 Kilometer dari Puncak Merapi
"Untuk aktivitas kegempaan lainnya berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi pada Sabtu (2/1/2021) gempa vulkanik dangkal sebanyak 100, gempa fase banyak (hybrid) sebanyak 467. Sedangkan, untuk gempa hembusan sebanyak 119 kali," sambung Hanik.
Sementara itu, terkait dengan pengamatan fenomena guguran di Gunung Merapi sesuai dengan laporan aktivitas yang dikeluarkan oleh BPPTKG pada Sabtu (2/1/2021), diketahui terdengar suara guguran sebanyak 10 kali dari Pos PGM Babadan dengan intensitas lemah sampai dengan sedang.
Oleh karena itu, BPPTKG mengimbau agar pemerintah kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali agar mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. Meskipun, saat ini di puncak Gunung Merapi belum muncul kubah lava baru.
"Saat ini potensi bahayanya masih sama, yaitu berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer," pungkas Hanik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.
Begini cara membaca nilai TKA 2026 lengkap dengan arti skor, kategori hasil ujian, dan syarat mendapatkan predikat istimewa.
Prabowo Subianto membagikan 109 hewan kurban untuk warga Babakan Madang, Bogor, menjelang Iduladha 1447 Hijriah.