Honda Siapkan Motor Listrik dengan Sensasi Kopling Motor Bensin
Honda patenkan teknologi pseudo-clutch untuk motor listrik masa depan. Menghadirkan kembali sensasi kopling, inersia, dan getaran khas motor bensin.
Kendaraan petugas gabungan tampak berada di kawasan Parangkusumo untuk membubarkan ratusan pengunjung yang melanggar PTK, Senin (18/1/2021). /Ist.
Harianjogja.com, KRETEK - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polres Bantul membubarkan ratusan pengunjung di Cepuri, Pantai Parangkusumo, Senin (18/1/2020) malam.
Mereka membubarkan pengunjung di lokasi ritual malam Selasa kliwon tersebut karena dianggap melanggar protokol kesehatan dan pembatasan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM).
BACA JUGA : Ritual Malam Selasa dan Jumat Kliwon di Parangkusumo
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengakui jika pihaknya membubarkan kerumunan pengunjung di Cepuri, Pantai Parangkusumo, Senin (18/1/2021) malam.
Pembubaran itu dilakukan sebagai upaya menekan terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu, pembubaran sebagai langkah penegakan terhadap adanya kebijakan pembatasan.
“Karena sesuai dengan instruksi bupati No.1/2021, objek wisata wisata harus tutup setelah pukul 18.00 WIB. Untuk itu penertiban harus kami lakukan,” kata Yulius, Selasa (19/1/2021).
Selain melakukan pembubaran kerumunan pengunjung di Cepuri, Yulius mengakui pihaknya juga menyisir kawasan tempat karaoke di Parangkusumo. Namun, kawasan tempat karaoke tersebut tidak ada aktivitas.
BACA JUGA : Viral Konser Campursari di Pantai Parangkusumo Didatangi
“Semua sudah tutup,” lanjut Yulius.
Sebelumnya, Yulius mengungkapkan pihaknya telah mencatat ada 10 sampai 15 tempat usaha yang melanggar dan dikenai sanksi larangan beroperasional 1x24 jam. Selain itu, ada satu tempat usaha yang terpaksa kami larang beroperasi selama 2x24 jam, karena melanggar instruksi bupati.
Selain itu, Yulius menilai saat ini masih banyak warga tidak menjalankan protokol kesehatan. Pada operasi yang digelar setiap hari di sejumlah pusat perdagangan dan usaha, Satpol PP selalu menemukan warga tidak menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak.
BACA JUGA : Setelah Sepekan Sosialisasi, Pelanggar PTKM Mulai Ditindak
“Artinya kesadaran masyarakat juga belum maksimal. Banyak di antara mereka yang menerapkan protokol kesehatan, hanya saat ada petugas dan diawasi petugas. Padahal, penerapan pembatasan dan protokol kesehatan membutuhkan adanya kesadaran bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Honda patenkan teknologi pseudo-clutch untuk motor listrik masa depan. Menghadirkan kembali sensasi kopling, inersia, dan getaran khas motor bensin.
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.
Liverpool dan Adidas meluncurkan jersey kandang musim 2026/2027 bernuansa retro era juara liga 1989-90 dengan teknologi CLIMACOOL+.