Viral Konser Campursari di Pantai Parangkusumo Didatangi Ribuan Orang, Ternyata Tidak Berizin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Konser musik campursari digelar di Pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul, Rabu (20/8/2020) sore dan menjadi viral lantaran didatangi ribuan orang tanpa protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah Desa Parangtritis dan Polsek Kretek serta Pemkab Bantul mengaku kecolongan.
Sebab, izin yang diminta oleh penyelenggara kegiatan hanyalah ritual budaya terkait peringatan 1 Suro. Sementara, musik campursari yang digelar usai ritual, tidak berizin.
Advertisement
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Diprediksi Sudah Bisa Digunakan Pada 2023
Kapolsek Kretek Kompol S Parmin mengakui ada kegiatan konser musik di Pantai Parangkusumo. Namun, kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa, karena sejak awal, kepolisian hanya mendapatkan surat pemberitahuan akan ada ritual budaya peringatan 1 Suro di tempat tersebut.
“Kami hanya dapat surat pemberitahuan, kalau akan ada acara pentas wayang dan ritual labuhan dalam rangka peringatan 1 Suro. Acara itu diselenggarakan oleh Kraton Solo. Kami tidak tahu, jika ternyata setelah acara ritual itu ada acara campursari,” kata Kompol S Parmin, Jumat (21/8/2020).
BACA JUGA: Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Dipicu Hasutan di Grup Whatsapp
Kapolsek mengaku tidak bisa berbuat apa pun. Tidak mungkin polisi membubarkan acara musik tersebut. Selain telah digelar, acara tersebut juga melibatkan ribuan orang tersebut.
“Jika mengacu pada prosedur, kami sudah sejak awal sarankan agar penyelenggara berkoordinasi dan memberitahukan acara labuhan tersebut ke gugus tugas di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sebab, kami mengetahui acaranya hanya sebatas ritual labuhan,” ungkap Kapolsek.
BACA JUGA: Perempatan Wirosaban Jogja Macet Gara-Gara Pria Ketiduran di Jalan
Kepala Desa Parangtritis Topo mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, acara ritual labuhan telah berizin. Selain itu, penyelenggara juga menerapkan protokol kesehatan untuk pelaksanaan ritual tersebut.
“Izinnya resmi. Dari Rabu sampai Kamis. Kamis siang pun tidak ada apa-apa. Saat ritual dan pentas wayang pun mereka menerapkan protokol kesehatan. Tetapi, kami tidak tahu kalau ada acara musik dan membuat kerumunan di pantai,” terang Topo.
Topo mengungkapkan pemerintah desa tidak mempermasalahkan kegiatan budaya di wilayahnya. Namun, harus mengedepankan protokol kesehatan. “Untuk acara musik tersebut, sudah terjadi. Saya memang lihat dari jauh. Kalau mau dibubarkan ya tidak mungkin, karena ada ribuan orang yang datang,” ucap Topo.
BACA JUGA: Bertarung di Pilkada Bantul, Ini Kekayaan Suharsono & Abdul Halim Muslih
Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengakui kecolongan atas adanya kegiatan tersebut. Jawatannya hanya mendapatkan salinan surat khusus acara ritual budaya di Parangkusumo.
Oleh karena itu ke depan, kewaspadaan perlu ditingkatkan agar kejadian yang sama tidak berulang. Kegiatan boleh digelar, asal mengedepankan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.
BACA JUGA: Dikabarkan Jadi Cabup Gunungkidul Lewat Nasdem, Ini Jawaban Immawan Wahyudi
“Ke depan, kami akan tingkatkan koordinasi dengan gugus tugas wilayah terkait permohonan izin kegiatan. Karena untuk kegiatan yang di Parangkusumo tersebut surat hanya masuk ke Forkompincam,” katanya.
Sebelumnya, beredar video viral sebuah kegiatan acara musik campursari yang digelar di Pantai Parangkusumo. Ribuan orang yang ada di kawasan pantai tersebut menonton dan juga berjoget bersama tanpa memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement