Kalahkan London! Seoul Jadi Kota Kuliah Terbaik Dunia Versi QS 2027
QS Best Student Cities 2027: Seoul jadi kota kuliah terbaik dunia, kalahkan London. Jakarta dan Yogyakarta wakili Indonesia di peringkat global. Simak daftar le
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Polsek Sedayu berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian di Alfamart Dusun Tonalan Argosari Sedayu Bantul, Asb, 32 dan Srd, 42. Asb, adalah warga Bedingin Sumberadi Mlati Sleman dan Srd, warga Dukuh Margoagung Seyegan Sleman.
Keduanya melakukan pencurian di Alfamart Tonalan pada Senin (18/1/2021) lalu, dengan jalan menjebol plafon toko.
Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana mengatakan, peristiwa pencurian kali pertama diketahui oleh karyawan Alfamart Tonalan, Andini Eka Oktaviana, 21, warga Pereng Wetan Argorejo, Sedayu.
Baca juga: 63 Ekor Ternak Milik Pengungsi Glagaharjo Sudah Dipulangkan
Pada saat itu saksi hendak masuk kerja, namun setelah membuka pintu gerbang utama ia kaget karena mendapati atap toko dalam keadaan berlubang. Bersama dengan karyawan lain, saksi selanjutnya melakukan pengecekan ke dalam toko, mendapati dua lubang lagi di plafon.
Saksi juga melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendapati beberapa slop rokok berbagai merk, korek api, dan uang diketahui telah hilang.
“Total kerugian sekitar Rp18 juta. Dan sebelum beraksi kedua pelaku sudah mempelajari suasana di sekitar lokasi,” kata Kapolsek, Senin (25/1/2021).
Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan, lanjut Kapolsek,pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku Kamis (21/1/2021) malam, Asb, di daerah Mlati Sleman. Selanjutnya, petugas menangkap Srd, Jumat (22/1/2021) pagi di rumahnya, dan mempertemukan Asb dengan Srd.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 2 unit sepeda motor yakni Honda Scoopy dan Yamaha Mio yang digunakan untuk sarana kejahatan, satu buah gunting untuk alat kejahatan dan beberapa pak rokok dan korek api hasil kejahatan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bantul Kini Menyentuh Angka 5.443 Kasus
“Untuk saat ini mereka dan barang bukti langsung kami amankan,” lanjut Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kedua pelaku ini diduga sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan. Hanya saja, untuk wilayah Bantul, keduanya baru kali pertama melakukan aksinya.
“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun,” ucap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
QS Best Student Cities 2027: Seoul jadi kota kuliah terbaik dunia, kalahkan London. Jakarta dan Yogyakarta wakili Indonesia di peringkat global. Simak daftar le
Pilot Malaysia berinisial MS diduga menerbangkan pesawat ke Indonesia dalam pengaruh narkoba dan menyelundupkan 70.144 butir ekstasi.
Lima film horor Indonesia mendominasi box office 2026. Danur: The Last Chapter memimpin dengan 3,6 juta penonton, disusul Ghost In The Cell dan Alas Roban.
Dua pemuda asal Prambanan, Sleman, ditangkap polisi setelah video mereka mengacungkan celurit di jalan umum viral di media sosial. Motifnya untuk konten dan pen
Indonesia tercatat memiliki biaya naturalisasi tertinggi di Asia Tenggara mencapai Rp75,71 juta. Simak perbandingannya dengan Filipina, Thailand, Singapura, dan
MoonPay meluncurkan PayBox yang memungkinkan ChatGPT dan Claude membantu transaksi kripto, belanja online, hingga pemesanan tiket dengan sistem keamanan berlapi