Persik Kediri vs Persija: Macan Kemayoran Berpeluang Amankan 3 Poin
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Sejumlah aparat di Sleman saat razia aturan pembatasan, Rabu (20/1/2021)-Ist
Harianjogja.com, SLEMAN- Menyusul kebijakan Pemda DIY yang memperpanjang masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari, Pemkab Sleman juga menerapkan kebijakan yang sama. Sejumlah aturan masa PTKM pertama diubah.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengeluarkan Instruksi Bupati No.3/INSTR/2021 terkait perpanjangan PTKM di Sleman. Instruksi ini mencabut instruksi No.1&2 yang sebelumnya mengatur kebijakan selama PTKM peratama. Salah satunya, terkait jam operasional pusat perbelanjaan, swalayan, usaha jasa pariwisata dan kegiatan usaha lainnya yang semula maksimal beroperasi hingga pukul 19.00 WIB diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB. Dengan kapasitas maksimal 50% dari kapasitas yang ada.
Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pengelola restoran, warung makan, burjo, angkringan dan usaha kuliner lainnya. Pelayanan untuk makan di tempat dibolehkan hingga pukul 20.00 WIB saja. Dengan ketentuan kapasitas 25% dari kapasitas ruangan. Setelahnya, layanan makan dan minum tetap diperbolehkan dengan pesan antar atau dibawa pulang.
"Pembatasan pekerja baik diperpantoran dengan work from home 75 persen dan work from office 25 persen masih sama. Proses belajar mengajar dilakukan secara online, kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya yang menimbulkan kerumunan tidak diizinkan," kata Bupati Sleman Sri Purnomo, Senin (25/1/2021).
Adapun pekerjaan konstruksi dan sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, keuangan dan perbankan, perhotelan, industri strategis, pelayanan dasar hingga industri yang ditetapkan sebagai objek vital tetap dibolehkan beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hanya saja untuk tempat ibadah masih dilakukan pembatasan 50% dari kapasitas tempat ibadah.
Sri juga memasukkan aturan kegiatan hajatan, pernikahan dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya yang telah direncanankan dan direkomendasikan oleh Satgas Covid-19, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. "Kapasitasnya hanya 25 persen dan tidak ada penjamuan, makan dan minum di tempat. Selesai, pulang," katanya.
Begitu juga dengan aturan pemakaman jenazah. Sri meminta agar penyelenggaraan pemakaman jenazah agar disegerakan untuk menghindari kerumunan masyarakat. Untuk pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19, kata Sri, agar langsung dimakamkan pada kesempatan pertama dengan protokol kesehatan.
"Selama PTKM saya masih melihat kerumunan selama proses pemakaman. Saya berharap, untuk menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19 proses pemakaman bisa disegerakan," harapnya.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menambahkan berdasarkan Data Pokso PTKM Sleman sejak pemberlakukan PTKM mulai 11 Januari lalu, Tim menindak pelanggar PTKM di 1896 lokasi. Patroli PTKM ini dilakukan oleh seluruh Kapanewon selama 11-21 Januari 2021. Tim menyisir sebanyak 1.896 lokasi (484 oleh kabupaten dan 1.412 oleh kapanewon).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor