CFD Gunungkidul Pindah ke Jalan Agus Salim, Ini Alasannya
CFD Gunungkidul resmi pindah ke Jalan Agus Salim. Lokasi baru dinilai lebih luas, tertata, nyaman, dan ramai pengunjung.
Bupati Gunungkidul Badingah saat menujukan bukti transaksi tiket eletronik di kawasan TPR Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Selasa (26/1/2021)./Istimewa-Humas Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul meluncurkan layanan tiket elektronik atau e-ticketing untuk pengunjung, Selasa (26/1/2021). Meski demikian, layanan ini baru dijalankan di pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti senang layanan tiket elektronik di kawasan wisata sudah mulai dijalankan. Usulan untuk menerapkan teknologi dalam penarikan retribusi sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu dan baru direalisasikan di awal tahun ini. “Sebeleum peluncuran, kami juga sudah melakukan uji coba sejak Oktober 2020 lalu,” katanya, Selasa.
BACA JUGA: Dugaan Meteor Jatuh di Buleleng Bali, Ini Penjelasan Lapan
Untuk sementara, tiket elektronik baru bisa diakses di TPR Baron. Pos TPR lainnya akan menyusul karena harus menyiapkan fasilitas pendukung agar layanan dapat berjalan dengan lancar.
Asti menyebut ada dua metode pemesanan atau pembayaran tiket elektronik. Pertama, melalui QR Code, dengan cara scan barcode di pos retribusi atau tempat lain yang tersedia barcode. Kedua, melalui virtual account, dengan cara pemesanan lewat http://ewisata.gunungkidulkab.go.id.
Selain untuk mengurangi kontak secara langsung selama pandemi Covid-19, layanan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggunjawabkan.
“Harapannya dengan begini, maka pendapatan asli daerah [PAD] dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga bisa ditingkatkan,” kata Asti.
BACA JUGA: Berkunjung ke Gunungkidul, Wisatawan Tak Perlu Lagi Bawa Hasil Rapid Test
Bupati Gunungkidul Badingah mengapresiasi peluncuran tiket elektronik ini karen berada pada saat momen yang tepat. Hal ini dikarenakan kondisi masih dalam masa pandemi sehingga transaksi dilakukan secara non-tunai untuk meminimalkan kontak langsung sehingga potensi penyebaran virus bisa ditekan.
“Ini jadi salah satu upaya penegakan protokol kesehatan di area wisata,” katanya.
Badingah berharap layanan tiket elektronik di TPR Baron bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petugas hingga wisatawan yang berkunjung di kawasan pantai dari Baron sampai Poktunggal. “Saya juga berharap layanan ini bisa mencegah kebocoran retribusi sehingga PAD bisa terus ditingkatkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
CFD Gunungkidul resmi pindah ke Jalan Agus Salim. Lokasi baru dinilai lebih luas, tertata, nyaman, dan ramai pengunjung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.