OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi/Antara-Syifa Yulinnas
Harianjogja.com, JOGJA—Sekolah-sekolah di Jogja siap menjalankan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang melarang sekolah mewajibkan atau melarang penggunaan atribut keagamaan.
Wakil Kepala Sekolah Bagian Hubungan Masyarakat Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Jogja, Subandiyana mengatakan sekolahnya tidak mempermasalahkan SKB Tiga Menteri tentang seragam. Saat ini, tidak ada aturan di SMA 1 Jogja yang mengharuskan siswinya mengenakan atribut keagamaan dalam seragamnya. “Kan orang berpakaian agama, terutama Islam, sesuai dengan derajat keimanan masing-masing,” kata Subandiyana saat dihubungi secara daring pada Kamis (4/2/2021).
BACA JUGA: Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah yang Gunakan Dirham & Dinar, Ini Lokasinya
Dalam tata tertib, ada beberapa opsi siswa-siswi dalam mengenakan seragam. Ada opsi untuk berpakaian biasa dan muslimah. “Tapi itu bukan aturan. Kalau mau berpakaian muslim seperti ini, kalau enggak seperti ini. Jadi tidak ada paksaan,” kata Subandiyana.
Sebelumnya rumor sempat mencuat bahwa di SMA 1 Jogja, ruang kelas siswa dan siswi terpisah. Subandiyana menyangkal gosip tersebut. “Hoaks, ngawur itu, fitnah. Tidak ada dipisah,” kata Subandiyana.
Menurut Kepala Social Developmemt Studies Centre (SODEC) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Hempri Suyatna, SKB Tiga Menteri ini merupakan langkah awal untuk mendidik siswa-siswi untuk belajar agama secara moderat. Hal ini juga cara para siswa-siswi memahami toleransi.
BACA JUGA: Aturan Seragam Sekolah Masuk di Juknis PPDB 2021
Hempri mengatakan aturan ini jangan sekadar berorientasi pada atribut, tapi bisa lebih jauh dalam pemahaman-pemahaman soal toleransi. “Misalnya bagaimana membuat kegiatan-kegiatan di sekolah yang lintas etnis, agama, dan strata. Sehingga kegiatan-kegiatan bisa bersifat inklusif,” kata Hempri.
Walaupun bagus, aturan ini perlu disosialisasikan dengan pelan-pelan. Perlu tetap menghormati budaya masing-masing daerah yang beragam. “Biar tidak [terjadi] gejolak di masyarakat,” kata Hempri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berpotensi hujan ringan hingga petir pada Kamis, termasuk Jawa dan Sumatra.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.