Alex Marquez Diduga Melaju 212 Km/Jam Saat Crash Horor
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menutup tiga Pasar Muamalah yang diduga jaringan Zaim Saidi.
Adapun ketiga Pasar Muamalah yang ditutup tersebut ada di Jalan Parangtritis KM 3, Dusun Saman, Bangunharjo, Sewon; Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo, Pepe, Trirenggo, Bantul; dan di depan Stasiun Rewulu, Kecamatan Sedayu.
BACA JUGA: Wapres Sebut Pasar Muamalah Rusak Ekosistem Keuangan
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan transaksi pembayaran di ketiga Pasar Muamalah tersebut menggunakan koin dirham dan dinar. Praktik ini sama dengan yang dilakukan oleh pasar muamalah di Depok, Jawa Barat.
“Tapi, berdasarkan pengakuan koordinatornya, penggunaan uang dinar memang jarang dilakukan karena nilainya memang tinggi,” kata Sukrisna, Jumat (4/2/2021).
Sukrisna menyatakan sebelum menjadi Pasar Muamalah, ketiga pasar itu awalnya adalah pasar dadakan. Namun setelah berjalan beberapa bulan, pasar kaget itu berubah nama menjadi Pasar Muamalah, seusai salah seorang pedagang dari Dusun Saman, Bangunharjo Sewon yang bernama Kusnaini mengenal sang pencetus Pasar Muamalah, Zaim Saidi.
Seiring berjalannya waktu, Kusnaini, yang juga sebagai Koordinator Pasar Muamalah di Bantul itu kemudian memiliki 40 orang anggota pedagang Pasar Muamalah di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon.
BACA JUGA: Pemerintah Dianggap Lebai karena Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap
Para pedagang yang 75 persen menjajakan makanan ringan itu baru kemudian mendirikan Pasar Muamalah baru yakni di Dusun Pepe, Desa Trirenggo dan Sedayu.
"Dia memang koordinator di Bantul. Di Sedayu jumlah pedagang tidak sampai 10, dan yang di Bantul sekitar 10 pedagang,” jelas Sukrisna.
Sukrisna menyatakan jawatannya bersama dengan kepolisian setempat langsung bergerak dan menutup tiga pasar tersebut. Sebelum Pasar Muamalah ditutup, banyak pedagang yang masih menggunakan uang rupiah, tetapi para komunitas pedagang itu juga menyediakan transaksi dengan menggunakan koin dirham dan dinar.
“Setelah memertimbangkan banyak hal. Ketiga pasar itu untuk tutup. Kami sebelumnya juga beri arahan jika melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang asing itu salah dan melanggar undang-undang,” ucap Sukrisna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.