HUT Kota Jogja ke-270, Maswil Rilis Lagu Kamu itu Jogja Istimewa, Begini Liriknya
HUT Kota Jogja ke-270, Maswil merilis lagu Kamu itu Jogja Istimewa sekaligus mengajak berbagi dan bernyanyi bersama anak-anak di panti.
Petugas pengukuran jalan tol Solo-Jogja merampungkan pekerjaannya di Kranggan, Polanharjo, Klaten, Kamis (6/8/2020). /Solopos.com-Ponco Suseno
Harianjogja.com, SLEMAN- Dari 294 bidang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Dusun Kadirojo 2 dan Tamanggal 2, Purwomartani, Kalasan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) baru menyalurkan pembayaran ganti kerugian bagi 87 bidang pemilik lahan.
Tahap pertama disalurkan pada 8 Januari lalu dan tahap kedua disalurkan pada 8 Februari kemarin. Sisa pembayaran bagi ratusan bidang terdampak lainnya hingga kini masih menunggu hasil validasi data yang diterima oleh LMAN.
Dukuh Kadirojo 2 Purwomartani, Petrus Budi Santosa mengatakan untuk wilayah Kadirojo 2 dari 82 bidang terdampak sebanyak 62 bidang terdampak baru menerima dana ganti keuntungan. Total area yang dibayarkan seluas 28.346 meter persegi. Hanya saja, katanya, satu warga ada yang memiliki dua bidang atau lebih.
Baca juga: Terendam Banjir, Gerbang Tol Kertajati Cikopo-Palimanan Ditutup
Dari semua pemilik bidang, katanya tidak semua berdomisili di Kadirojo 2. Beberapa pemilik bidang menetap di luar daerah seperti Jakarta, Kalimantan, Bandung. "Hari ini (kemarin) yang menerima 62 bidang dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp57 miliar," katanya di sela kegiatan Pembayaran Ganti Kerugian Proyek Tol Jogja-Solo untuk seksi pertama mulai disalurkan di Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Senin (8/2/2021).
Dia menjelaskan nominal terbesar dana yang disalurkan sebesar Rp7 miliar dengan lahan terdampak 2.800 meter persegi. Berupa tanah sawah di pinggir selokan. Lahan tersebut milik satu orang yang sudah dialihwariskan kepada enam ahli waris. Sementara nominal terkecil hanya Rp15 juta karena lahan terdampak empat meter. "Nominal lainnya ratusan juta hingga satu miliaran lebih. Semua sudah ditentukan oleh tim appraisal," katanya.
Untuk sisanya, kata Budi, masih menunggu informasi dari Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Solo. Namun ia berharap agar pencairan tahap selanjutnya tidak terlalu lama untuk menjaga psikologi warga terdampak. Budi tidak tahu pasti kendalanya, namun ia harapkan dapat dicairkan secepatnya.
Baca juga: Ekonomi Diprediksi Membaik, Sejumlah Hal Ini Perlu Jadi Perhatian
"Kasihan sama yang belum dapat. Mereka sudah punya planing masing-masing. Kami sudah sampaikan kalau sudah dibayar agar digunakan untuk membeli tanah atau rumah," katanya.
Setiyo, warga Kadirojo 2 salah seorang warga terdampak penerima dana mengaku masih akan mengajukan tanah sisa yang tidak terkena dampak. Alasanya, sisa tanah yang tidak terkena lahan tol berbentuk segitiga sehingga sulit untuk dimanfaatkan untuk bangunan. "Ya saya masih berencana mengajukan tanah sisa itu sekalian bisa dibeli," katanya.
Untuk saat ini, kata Setiyo, lahan yang terdampak sekitar 500 meter persegi dengan dana ganti kerugian yang diterima sekitar Rp1 miliar. "Itu tanah tegalan dekat aspal. Ya saya masih belum dapat membayangkan nanti, sementara uangnya disimpan dulu atau buat usaha," katanya.
Hal sama juga disampaikan Suprihatin. Warga Kadirojo 2 ini menerima Rp1 miliar karena luas lahan terdampak tol sebesar 824 meter persegi. Adapun warga lainnya Nuryani, menerima Rp972 juta karena lahan terdampak 417 meter persegi. Dana yang diterima untuk sementara ditabung untuk rencana ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HUT Kota Jogja ke-270, Maswil merilis lagu Kamu itu Jogja Istimewa sekaligus mengajak berbagi dan bernyanyi bersama anak-anak di panti.
Tanggal 4 November 2026 memperingati Hari Numbat Sedunia, Hari Persatuan Rusia, dan Hari Gunakan Akal Sehat. Simak sejarah singkatnya.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Rabu (4/11/2026) didominasi berawan dan udara kabur. Simak suhu serta kelembapan di lima wilayah.
Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal ponsel Prabowo. Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
UGM meluncurkan Proyek SHIELD untuk memperluas teknologi Wolbachia setelah riset menunjukkan penurunan kejadian dengue hingga 77%.
Yusril menyebut Prabowo mengetahui dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya setelah menerima laporan Kapolri.