Pilur Gunungkidul 2026, 31 Kalurahan Segera Bentuk Panitia Pemilihan
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Ilustrasi/Freepik
Harianjoga.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan perpanjangan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) selama dua pekan ke depan dibarengi kelonggaran dalam pelaksanaan hajatan di masyarakat.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan sudah membuat kebijakan untuk memperbolehkan hajatan di masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus memenuhi beberapa kriteria, mulai dari zonasi kerawanan hingga penerapan protokol kesehatan dalam acara tersebut.
BACA JUGA: Potret Heha Ocean View, Wisata Viral yang Akan Ditutup kalau Ngeyel Prokes
Ia menjelaskan selama masa perpanjangan PTKM, ada upaya penanggulangan hingga tingkat RT-RW untuk virus corona. “Dengan ini, harapannya ada Jaga Warga untuk saling menjaga agar terhindar dari penyebaran virus. Selain itu, di kalurahan nantinya juga dibangun posko desa,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Keberadaan tim penanggulangan di tingkat RT-RW juga menjadi elemen penting dalam penetapan peta kerawanan apakah di wilayah tersebut masuk zona merah, kuning atau hijau. Menurut dia, peta zonasi ini kunci dalam penyelenggaraan hajatan di masyarakat. “Ya kalau hijau atau kuning masih boleh, tapi kalau zonanya merah maka belum boleh menggelar hajatan,” ujarnya.
Meski memperbolehkan menggelar hajatan, Immawan mengingatkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik yang berstatus zona hijau maupun kuning. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di acara hajatan sudah pernah dilaksanakan seperti tidak boleh salaman, tidak boleh ada prasmanan atau acara makan-makan. “Sama seperti simulasi penyelenggaraan hajatan di masa pandemi. Jadi, tidak ada acara ngobrol agar tidak ada kerumunan, sedang makanannya dibawa pulang,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty berharap masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan. “Pakai masker, cuci tangan menggunakan sabun hingga menjaga jarak harus dijalankan dengan benar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.