Alumni Jepang Bentuk KAWAN JAPAN, Bidik Wirausahawan Baru
Alumni Jepang membentuk KAWAN JAPAN di Sleman untuk memperkuat jejaring dan mendorong lahirnya wirausahawan baru di Indonesia.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan upaya pemeliharaan lahan konservasi sumber daya air di wilayahnya menghadapi sejumlah kendala.
Ia mengatakan jika saat ini kendala yang dihadapi DLH untuk menjaga lahan konservasi yakni keberadaan penambangan pasir di pekarangan milik warga. DLH tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan.
"Urusan penambangan itu kewenangan provinsi. Kami kesulitan mengawasi masalah penambangan di pekarangan," katanya, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: Soal Polemik Impor Beras, Begini Sikap Muhammadiyah
Selama masa pandemi ini, kata Dibya, banyak pekarangan warga yang ditambang. Pasalnya banyak kawasan pariwisata di lereng Merapi yang tutup karena tidak ada wisatawan yang berkunjung. "Iya banyak tanah pekarangan di Cangkringan yang tanahnya ditebas sampai kedalaman tujuh meter. Itu untuk penghasilan selama kawasan wisata tutup," ujarnya.
DLH hanya meminta, setelah proses atau kontrak penambangan selesai lahan tersebut segera direstorasi. DLH siap menyediakan bibit pohon jika restorasi dilakukan untuk menjaga lahan konservasi di kawasan lereng Merapi.
Konservasi lahan sumber daya air di wilayah Sleman, lanjutnya, diupayakan untuk mampu menyimpan sumber daya air sebanyak mungkin. Dalam konteks pembangunan, kata Dibya, Pemkab akan mengawal Perda terkait luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar tetap terjaga.
Baca juga: Hasil Survei: Mayoritas Anak Muda Ingin UU ITE Direvisi
Berdasarkan Perda No.5/2019 tentang RTRW DIY ditetapkan lahan PL2B di Sleman seluas 18.482,02 Hektare dengan rincian lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 17.947,54 Hektare dan luas cadangan pertanian pangan berkelanjutan seluas 534,5 hektare.
"Pengendalian pembangunan dan kawasan hijau atau resapan air harus disesuaikan dengan tata ruang daerah. Apalagi saat ini ada kebijakan LP2B, itu akan kami kawal penuh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alumni Jepang membentuk KAWAN JAPAN di Sleman untuk memperkuat jejaring dan mendorong lahirnya wirausahawan baru di Indonesia.
Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal ponsel Prabowo. Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
UGM meluncurkan Proyek SHIELD untuk memperluas teknologi Wolbachia setelah riset menunjukkan penurunan kejadian dengue hingga 77%.
Yusril menyebut Prabowo mengetahui dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya setelah menerima laporan Kapolri.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.