Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Peserta Lomba Pranatacara dan Tata Rias Busana Pengantin bergaya di atas panggung di Horison Ultima Riss Malioboro, Jogja, pada Rabu (24/3/2021). /Ist-dok
Harianjogja.com, JOGJA – Dalam rangka penguatan identitas dan karakteristik budaya yang bersumber dari nilai-nilai tradisi di DIY, Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY menyelenggarakan lomba pranatacara dan tata rias busana pengantin gaya Jogja.
Menurut Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Adat, Tradisi, Lembaga Budaya dan Seni Disbud DIY, Eni Lestari Rahayu, lomba ini berupaya memberi ruang ekspresi dan meningkatkan kualitas regenerasi perias dan pranatacara. Salah satu poinnya dengan tetap berpedoman pada aturan baku yang ada.
“Lomba pada hari ini merupakan tindak lanjut Workshop dan Sosialisasi Tutorial Tujuh Tata Rias Pengantin Gaya Jogja,” kata Eni dalam sambutan acara yang berlangsung di Horison Ultima Riss Malioboro, Jogja, pada Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Merokok Sembarangan di Jogja, Siap-Siap Fotonya Viral
Adapun tujuh Tata Rias Pengantin (TRP) dalam workshop yaitu TRP Jogja Paes Ageng, TRP Jogja Putri, TRP Jogja Paes Ageng Jangan Menir, TRP Jogja Paes Ageng Kanigaran, TRP Kasatrian Ageng Selikuran, TRP Kasatriyan Ageng dan TRP Jogja Berkerudung Tanpa Paes.
Untuk lomba kali ini, materinya berupa Pranatacara dan TRP Jogja Putri serta Pranatara dan TRP Paes Ageng Jangan Menir. Total hadiah untuk lima kategori pemenang sejumlah Rp28,5juta. “Peserta lomba merupakan utusan dari Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati kabupaten dan kota se-DIY, dan utusan dari Paguyuban Panatacara dari kabupaten dan kota se-DIY,” kata Eni.
Baca juga: Inspektorat DIY: Pengelolaan Aset di Bantul Menyalahi Aturan
Menurut Plt. Kepala Disbud DIY Sumadi, kiprah Harpi Melati DIY dan Paguyuban Pranatacara Yogyakarta (PPY) telah diakui. Harpi Melati dan PPY bergerak pada tradisi pernikahan yang sakral, khususnya bagi masyarakat Jawa. Dalam prosesnya, ada banyak tahapan yang perlu dilalui dan uborampe yang harus dipersiapkan.
“Di dalam prosesi pengantin adat Jawa banyak terkandung nilai-nilai budaya luhur. Tugas kita semua untuk melestarikan agar bisa terus berkembang sampai ke anak cucu, dan tidak hilang ditelan zaman,” kata Sumadi.
Mengutip sambutan GKBRAA Paku Alam Selaku Ketua PKK DIY pada pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Harpi Melati DIY, Sumadi mengatakan keberadaan Harpi harus terus dipertahankan. Perlu juga untuk berinovasi tanpa menghilangkan yang baku.
“Rias pengantin Jawa tetap memiliki pakem tersendiri. Fenomena Make Up Artis atau sering kita sebut MUA menjadi trend di mana-mana. Lalu banyak pengantin latah ingin dirias dengan MUA. Di sinilah peran Harpi untuk bisa mengedukasi masyarakat tentang tata rias pengantin Jawa, khususnya Jogja,” kata Sumadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.