CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Kondisi baliho yang rusak dan belum dibenahi salah satunya berada di jalan Solo Km 9, persis di depan SDN Sorogenan 1, Kalasan, Kamis (8/4/2021)-Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah baliho yang rusak seusai dihempas angin kencang pada Minggu (4/4/2021) lalu mulai diperbaiki oleh pemiliknya. Hanya saja, masih ada baliho yang belum dibenahi meskipun membahayakan warga atau pengguna jalan.
Dari pantauan Harianjogja.com, baliho yang rusak dan membahayakan pengguna jalan Ring Road Utara tepatnya di depan Polda DIY sudah mulai diperbaiki. Begitu juga dengan baliho yang rusak di jalan Solo Km 7 dan juga di jalan Gejayan. Hanya saja masih ada baliho yang rusak dan belum diperbaiki. Salah satunya berada di jalan Solo Km 9, persis di depan SDN Sorogenan 1, Kalasan.
Pada bagian tengah baliho tersebut patah sehingga condong ke arah Timur nyaris roboh. Padahal di bawahnya terdapat jalan Jogja-Solo yang volume kendaraannya cukup padat. "Sejak kejadian angin rusak dan sampai saat ini belum ada perbaikan. Padahal posisinya sudah sangat membahayakan. Kalau ada angin kencang lagi bisa ambruk," kata Suharno, warga Sorogenan, Kalasan, Kamis (8/4/2021).
Terkait kerusakan baliho yang membahayakan tersebut, Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman, Pambudi Pramudita mengatakan khusus yang di Sorogenan tersebut belum diketahui pemiliknya. Satpol PP sudah berupaya mencari tahu dan berkoordinasi dengan Bidang Pengawasan DPUP-KP Sleman.
"Kami belum mengetahui pemiliknya. Untuk yang lain, sejak Selasa lalu kami sudah berkoordinasi dengan pemilik baliho agar baliho yang rusak segera dibenahi dan dievakuasi mandiri," kata Pambudi.
BACA JUGA: Update Terkini Zonasi RT di Sleman: 1 Zona Merah, 5 Oranye, Ini Daftar Desanya
Dijelaskan Pambudi, akibat angin kencang setidaknya ada 11 titik baliho berukuran sedang hingga besar yang rusak dan kondisinya membahayakan masyarakat. Di Ring Road Utara terdapat satu titik, jalan Solo terdapat lima titik, dan jalan Gejayan terdapat empat titik. Selebihnya merupakan baliho berukuran kecil yang sudah diturunkan mandiri oleh pemiliknya.
Dijelaskan Pambudi, hampir semua pemilik baliho yang rusak berkantor di Jogja. Satpol PP pun mendatangi kantor jasa iklan tersebut agar kerusakan baliho segera dibenahi. "Kami beri waktu 2x24 jam dan mereka sanggup untuk membenahi secara mandiri. Hari ini (kemarin) yang di depan Polda sudah dilakukan pembenahan," kata Pambudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Sinergi tersebut dibahas dalam Overview Implementasi SIPD RI-SP2D Online dan evaluasi Optimalisasi Penggunaan KKI/KKPD di Semarang, Jumat (11/9/2026).
Amazon menghentikan sementara operasi dengan 21 Air setelah pesawat kargo kecelakaan di Miami yang menewaskan lima orang.
Sebanyak 114 korban Kapal Virgo Transport 8 ditemukan, 108 selamat dan 6 meninggal. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
KK perlu diperbarui setelah menikah, cerai, kelahiran hingga perubahan data. Simak 8 kondisi, syarat, dan cara mengurusnya.
Gen Z mulai meninggalkan sapaan “halo” saat mengangkat telepon. Kebiasaan ini dipengaruhi komunikasi digital dan kekhawatiran penipuan AI.