7 Siswa SMK Ngawi Sakit Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Polisi
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Takmir Masjid Kauman berjalan di sekitar masjid setelah bersih-bersih, Minggu (11/4/2021)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja mengizinkan Kampung Ramadan digelar. Menurut Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, selain menerapkan protokol kesehatan, jarak satu penjual makanan dengan lainnya di Kampung Ramadan minimal harus lima meter.
“Dan direkomendasikan untuk drive thru,” kata Heroe, Minggu (11/4/2021).
BACA JUGA: Bantul Bentuk Puskesos di Setiap Kalurahan
Kampung Ramadan merupakan kawasan yang banyak menjajakan makanan atau hal-hal bertema Ramadan. Kampung ini hanya menjajakan makanan atau barang pada saat Ramadan.
Sementara, peraturan jam operasional waeung masih mengikuti aturan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masayrakat (PTKM) Mikro. Dalam Instruksi Wali Kota Jogja No.6/2021, warung atau sejenisnya hanya bisa melayani makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB. Setelah itu, harus menggunakan sistem bungkus.
“Sama dengan PTKM Mikro, menyesuaikan kondisi,” kata Heroe.
BACA JUGA: Survei UGM: Masyarakat Setuju Pancasila Jadi Ideologi Wujudkan Indonesia Religius Berdasarkan Islam
Menjelang Ramadan tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Jogja telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Ramadan dan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah pada 9 April 2021. Secara garis besar, ibadah seperti salat tarawih dan lainnya di masjid atau musala diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen.
Meskipun tidak tertuang di surat edaran, masjid dan musala yang bisa melaksanakan kegiatan di masjid secara berjamaah untuk zona hijau dan kuning. “Zona sudah masuk ke aturan PTKM Mikro, apa yang sudah diatur dalam PTKM Mikro sudah tidak perlu diatur lagi,” kata Heroe. “Sampai saat ini [wilayah Kota Jogja] masih [dalam zona] kuning dan hijau. Zona hijau mencapai 94,23 persen.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.