Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Masalah cinta bisa membuat orang gelap mata. Di Ngemplak, Sleman, seorang mahasiswa harus berurusan dengan polisi setelah menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya di Facebook.
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan pelaku adalah AST, laki-laki 21 tahun asal Ngemplak, Sleman. "Bermula dari laporan korban, S, yang merupakan mantan pacar pelaku," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
BACA JUGA: Menurut BMKG, Siklon Tropis Surigae Berkembang Jadi Topan Besok Lusa
Ia menjelaskan semasa berpacaran, AST dan korban pernah berhubungan intim dan merekamnya dalam video. Namun karena alasan tertentu, hubungan keduanya kandas. Ingin melanjutkan kembali hubungan keduanya, AST mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan video mesum mereka.
Ancaman AST ternyata bukan gertak sambal. Lantaran tak dikabulkan, AST pun mengunggah tangkapan layar video tersebut di grup Facebook Informasi Prambanan Manisrenggo dan sekitarnya, dengan akun pelaku yang bernama Zextoria.
Kepada wartawan, AST mengaku telah berpacaran dengan korban, penduduk desa tetangga, sejak SD. Namun cintanya kandas karena tak direstui orang tua korban. "Saya ingin dinikahkan. Putus karena orang tua," ungkapnya.
AST dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.