Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Bupati Sleman Sri Purnomo bersama anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman memantau kendaraan yang melintas di perbatasan Kecamatan Prambanan dengan Klaten, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengatur pemudik yang melintasi dua wilayah ini. Sebab larangan mudik tidak mengatur soal lalu lintas orang yang bekerja di DIY maupun di Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan dalam rapat dengan semua Sekda se-Jawa, beberapa waktu lalu, sudah disepakati bahwa untuk menjaga batas wilayah dilakukan secara bersamaan, sehingga tidak terjadi dua kelompok penjagaan di perbatasan seperti pada libur-libur sebelumnya.
Menurut Baskara Aji dalam edaran larangan mudik dari Pemerintah Pusat juga perlu ditindaklanjuti dengan aturan pemerintah daerah terutama untuk urusan pekerjaan atau bukan mudik. Ada lalu lintas orang yang dibolehkan keluar masuk provinsi dengan catatan membawa surat keterangan dari pimpinan perusahaan atau surat keterangan dari lurah datau kepala desa. Surat keterangan tersebut cukup sekali.
BACA JUGA: Penamaan Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed Tuai Kritik, DPR Sarankan Pakai Nama Pahlawan Nasional
“Misalnya seseorang yang bekerja di Jogja tapi tinggal di Klaten kan tidak perlu minta surat keterangan berkali-kali cukup surat keterangan sekali dari pimpinan intansi atau perusahaan,” kata Aji, Minggu (18/4/2021).
Demikian juga untuk pekerja informal atau yang tidak memiliki pimpinan perusahaan, cukup mendapatkan surat keterangan dari pemerintah kalurahan atau pemerintah desa, “Bagimana yang kerja dari informal? Minta surat keterangan dari lurah,” ujat Aji.
Ia menegaskan operasi yang akan dilakukan di perbatsan dilakukan gabungan DIY dan Jateng. Demikian juga Jateng dan Jawa Timur, serta Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sebelumnya Baskara Aji mengatakan penjagaan akan dilakukan di perbatasan selama 24 jam. Tidak hanya di jalur utama namun penjagaan juga dilakukan di jalur-jalur alternatif yang akan dilakukan oleh tim dari kabupaten dan kota.
Menurut Baskara Aji, penyegatan perbatasan dilakukan karena Pemerintah Pusat sudah resmi melarang mudik mulai dari 6-17 Mei. Dengan adanya larangan tersebut maka transfortasi juga akan dibatasi bahkan tidak beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.