Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Ilustrasi THR./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY telah menerima 20 aduan soal Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri. Pengaduan itu dilakukan karena tidak ada kejelasan pembayaran THR dari perusahaan yang diadukan.
Jumlah pengaduan tersebut terhitung sampai Jumat (30/4/2021) lalu melalui laporan daring dan Posko THR, “Pengaduan terus berkembang jumlahnya. Rata-rata yang mengadukan belum ada dialog antarkaryawan dan perusahaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, Minggu (2/5/2021).
Wibowo mengatakan saat ini mediator tengah menindakalnjuti laporan tersebut. Namun dari pantauan sementara aduan THR tersebut dari perusahaan-perusahaan yang terdampak Covid-19 khususnya perusahaan di bidang jasa pariwisata.
Para pekerja yang mengadu akan diarahkan untuk menyelesaikan terlebih dahulu melalui dialog antarperusahaan dan karyawan. Jika memang perusahaan belum bisa membayar THR secara penuh makan harus menunjukan kondisi keuangannya dan melaporkan ke Dinsnakertranas.
BACA JUGA: ASN Pemda DIY yang Nekat Mudik Terancam Sanksi
“JIka sudah apa kesepakatan kami anggap selesai dan akan mengawalnya kesepakatan tersebut agar dijalankan. Tapi jika belum ada kesepakatan maka akan ditinkdaklanjuti oleh pengawas Disnakertrans,” kata Wiboro.
Yang pasti, Wibowo menyatakan pembayaran THR tahun ini wajib diberikan secara penuh oleh perusahaan kepada karyawannya sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/6/HK.04/VI/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.