BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Sejumlah petugas gabungan menghentikan dan memeriksa kendaraan di Pospam Tempel, Kamis (6/5/2021)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY kesulitan menerapkan aturan larangan mudik lokal.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan sampai saat ini belum menerima regulasi larangan mudik lokal secara tertulis dari Pemerintah Pusat atau dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional. Dia hanya baru mengetahui larangan tersebut dari media. Namun Baskara Aji mengaku kesulitan menerapkan aturan tersebut.
BACA JUGA: Tak Sejalan dengan Pemerintah Pusat, Gibran Izinkan Mudik Lokal
“Bagimana kita membatasi orang dari Bantul ke Kota? Jalane ana pira? [jalannya saja ada berapa], yang jalan kaki saja bisa. Terus terang kalau itu dilaksanakan sulit,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Jumat (7/5/2021).
Pemda DIY tidak mungkin menjafa semua pintu masuk dan keluar antarkabupaten karena antarkabupaten dan kota juga hampir tidak ada batasnya. “Kan bukan hanya jalan saja batasnya, lorong-lorong juga ada,” ujar dia.
“Mungkin kalau Kulonprogo kami lebih muda [membatasi], tapi Gunungkidul, Bantul, Sleman, Kota Jogja, enggak bisa dibatasi. Hanya Kulonprogo [yang bisa dibatasi], kecuali dia renang saja begitu. Kalau yang lain tiga kabupaten satu kota rasanya sulit dibatasi,” kata Baskara Aji.
Namun demikian pihaknya akan mencari celah jika regulasi tersebut sudah menjadi keputusan. Jika regulasi tersebut bentuknya imbauan, Gubernur DIY, kata Baskara Aji, kemungkinan akan mengeluarkan kebijakan lanjutan. Namun jika dalam bentuk larangan akan dilaksanakan semaksimal mungkin.
BACA JUGA: Cek Fakta: Benarkah Gubernur DIY Mengecam Jokowi soal Larangan Mudik?
“Kalau itu memang keharusan kami akan sampaikan ke lurah, RT/RW untuk membatasi supaya pada saat keluar dari RT/RW sudah ada rambu rambu karena tidak boleh keluar,” ucap Baskara Aji.
Pemerintah Pusat resmi melarang semua jenis mudik selama masa larangan mudik dari 6-17 Mei 2021. Larangan mudik tersebut juga berlaku bagi daerah aglomerasi, termasuk DIY yang sebelumnya sempat diizinkan untuk menerapkan mudik lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul van Gastel puas dengan penampilan timnya saat latihan bersama Bhayangkara Presisi Lampung FC sebagai persiapan Super League 2026/20
Popularitas BTS di Amerika Serikat mencapai rekor tertinggi pada kuartal II 2026. Sebanyak 46% warga AS mengaku memiliki kesan positif terhadap grup K-pop terse
Film Istimewa, drama keluarga yang terinspirasi dari kisah nyata enam anak penyandang disabilitas, menggelar special screening di Empire XXI Cinema Yogyakarta
Libur HUT ke-81 RI mendorong lonjakan penumpang kereta api di wilayah Daop 6 Jogja hingga 122.191 orang pada 14-17 Agustus 2026.
BPBD Bantul telah menyalurkan 706.500 liter air bersih untuk 4.623 jiwa terdampak kekeringan. DPRD dorong evaluasi penanganan krisis air.