KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Hasil razia Satpol PP Kabupaten Kulonprogo di sejumlah pasar tradisional jelang perayaan Idulfitri 1442 H, Selasa (11/5/2021). /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Satpol PP Kabupaten Kulonprogo melakukan razia di sejumlah pasar tradisional jelang perayaan Idulfitri 1442 Hijriah. Ditemukan sejumlah komoditas pasar seperti ikan berformalin serta puluhan botol minuman keras.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo Sumiran mengatakan jajarannya merazia dua pasar tradisional yang ada di kabupaten Kulonprogo yakni Pasar Bendungan yang ada di Kapanewon Wates dan Pasar Glaeng di Kapanewon Temon.
"Berdasarkan hasil razia yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan. Ditemukan ikan teri dan ikan blebekan yang mengandung bahan berbahaya jenis formalin. Sejumlah ikan tersebut langsung kami sita," kata Sumiran pada Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Ngawur! 3 Perusahaan di Klaten Bayar THR Pakai Standar UMK Tahun Lalu
Lebih lanjut, ikan teri berformalin yang ditemukan di pasar Glaeng berjumlah 0,5 kilogram. Sedangkan, ikan blebekan yang disita karena mengandung zat berbahaya jenis formalin sebesar 1,5 kilogram.
"Sebagian ikan disita oleh petugas. Sedangkan, sebagian ikan disegel untuk ditukarkan kembali kepada pihak supplier. Kami menggandeng pihak laborat untuk mengecek kandungan formalin di tiap-tiap komoditas yang kami periksa," kata Sumiran.
Tidak hanya ikan berformalin, jajaran Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo juga menyita puluhan botol minuman keras yang masih tersegel dari sebuah warung yang ada di kalurahan Ngestiharjo, kapanewon Wates, Kulonprogo.
Baca juga: 39.293 Kendaraan Masuk Jatim via Tol Selama 4 Hari Periode Mudik
"Petugas menyita sebanyak 35 botol minuman keras dari sebuah warung yang ada di Ngestiharjo. Pedagang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Setelah lebaran rencananya akan kami limpahkan ke pengadilan negeri Kulonprogo," kata Sumiran.
Balai Besar POM (BBPOM) Yogyakarta sebelumnya juga telah menggelar intensifikasi pengawasan pangan di awal bulan ramadan pada Jumat (16/4/2021). Sasarannya, adalah penjual makanan takjil di alun-alun Wates. Hasilnya, ditemukan pewarna makanan rhodamin B dari salah satu sampel makanan yang dijual.
Koordinator Substansi Pengujian Balai Besar POM (BBPOM) Yogyakarta, Aris Hidayat, mengatakan operasi terhadap makanan yang dijual oleh sejumlah pedagang takjil di alun-alun Wates dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang berpotensi muncul selama bulan Ramadan dan jelang Lebaran 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.